Sukses

Pertamina Dipanggil KPPU Gara-gara Stop Jual Premium di Jalan Tol

KPPU memanggil Pertamina terkait kebijakan peniadaan premium di jalan tol.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memanggil PT Pertamina (Persero) untuk dimintai keterangan terkait kebijakan perseroan yang tidak menjual bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis premium di jalan tol.

"Baru klarifikasi, minta evaluasi kebijakan yang di tol apa plus minusnya. Baru pendalaman," kata Vice President Fuel Marketing Pertamina Muhammad Iskandar di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Jumat (19/9/2014)

Disinyalir pemanggilan tersebut didasarkan atas ketidaksamaan harga BBM di SPBU yang berada di jalan tol dengan di luar jalan tol karena tidak dijualnya premium di jalan bebas hambatan.

Dalam menjalankan kebijakan itu, Iskandar menjelaskan, Pertamina hanya menjalankan tugas yang ditetapkan oleh Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tentang pengendalian BBM bersubsidi.

"Tuntutan kesamaan usaha kenapa dia sendiri yang dilarang, dia kan menuntut hak yang sama, kemungkianan arahnya kesana, dipejari kan kebijakan pemerintah," pungkasnya.

Iskandar mengaku hingga kini kebijakan itu masih dijalankan Pertamina.  Perwakilan Pertamina sudah menghadap KPPU dan memberikan sejumlah data yang dibutuhkan. KPPU bakal mempelajari data tersebut.

"Dia tidak ada tanggapan apa-apa baru mendata aja, tentunya dipelajari beberapa aspek. Jadi kami berikan data-datanya," paparnya.

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengungkapkan, Pertamina mendapat undangan dari KPPU untuk menjelaskan pelaksanaan pengendalian BBM bersubsidi dengan peniadaan premium bersubsidi.

"Iya kita diundang beri pejelasan memenuhi undangan tersebut," ungkap Hanung.

Hanung mengungkapkan, Pertamina tidak bermasalah dengan pemanggilan tersebut dan sudah memberikan penjelasan. (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.