Sukses

BBM Naik Rp 3.000, Tarif Angkutan Umum Naik 30%

Jika pemerintah juga menaikan harga BBM bersubsidi jenis solar yang dikonsumsi oleh truk, maka akan berdampak pada kenaikan ongkos logistik.

Liputan6.com, Jakarta - Desakan kepada Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk menaikan harga BBM sebesar Rp 3.000 per liter pada awal masa pemerintahannya mendapat banyak tanggapan.

Ketua Umum DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda), Eka Sari Lorena mengatakan, jika kenaikan harga BBM bersubsidi berkisar Rp 2.000 hingga Rp 3.000 per liter, akan berdampak pada kenaikan ongkos angkutan umum sebesar 20 persen hingga 30 persen.

"Kalau naiknya Rp 5.000 per liter, tarifnya bisa naik sampai 60 persen," ujarnya di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Hal yang sama juga akan dialami oleh angkutan logistik yang mayoritas didomonasi oleh truk. Jika pemerintah juga menaikan harga BBM bersubsidi jenis solar yang dikonsumsi oleh truk, maka juga akan berdampak pada kenaikan ongkos logistik barang.

"Sekarang saja untuk truk, kalau solar naik Rp 2.000 hingga Rp 3.000 maka biaya logistik juga akan naik 20 persen hingga 30 persen. Itu saja sudah berat loh," kata dia.

Dengan kenaikan biaya logistik ini, lanjut Eka, maka otomatis akan memicu kenaikan harga barang-barang kebutuhan masyarakat. Dan pada ujungnya tidak hanya menyulitkan para pengusaha di bidang transportasi, tetapi juga semakin memberatkan masyarakat.

"Itu kan membuat harga barang-barang naik. Ongkos angkut sayur, beras, susu, kebutuhan masyarakat akan naik. Efeknya ke harga barang dan ujung-ujungnya inflasi pasti naik," tandasnya. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.