Sukses

Harga BBM Naik, Upah Buruh Juga Harus Ditambah

Kenaikan harga BBM subsidi pasti mendorong perusahaan untuk mengambil langkah menyesuaikan harga produk.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) menyarankan kepada pemerintahan baru untuk menaikkan upah buruh apabila harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi mengalami penyesuaian. Besaran kenaikan upah buruh didasarkan pada perkiraan tingkat inflasi akibat kebijakan strategis itu.

"Misalnya ada kenaikan inflasi enam persen akibat penyesuaian harga BBM, maka idealnya upah juga naik enam persen supaya bisa mempertahankan tingkat daya beli buruh," tutur Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Sasmito Hadi Wibowo usai Konferensi Pers Hari Statistik Nasional di kantornya, Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Lebih lanjut, kata dia, Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization/ILO) adalah pihak pertama yang mencantumkan indikator inflasi sebagai pertimbangan kenaikan upah buruh.

Dia berharap kenaikan upah buruh bisa lebih tinggi dari angka inflasi. Karena kenaikan harga BBM subsidi pasti mendorong perusahaan untuk mengambil langkah menyesuaikan harga produk. Harga kebutuhan pokok yang semakin membumbung tinggi tentu akan menguras daya beli masyarakat.

"Kalau perusahaan mampu bayar lebih tinggi dari inflasi bagus, jadi meningkatkan kemampuan beli buruh. Yang penting bisa mempertahankan daya beli buruh sehingga tidak mengganggu pasar dan tetap meningkatkan permintaan," pungkas Sasmito. (Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini