Sukses

Pemisahan Airport Tax dari Tiket Pesawat Garuda Menuai Protes

Sejak 1 Oktober 2014, Garuda Indonesia telah memisahkan airport tax dengan harga tiket pesawat terbang.

Liputan6.com, Surabaya - PT Garuda Indonesia Airlines Tbk (GIAA) telah memisahkan airport tax dari harga tiket pesawat mulai 1 Oktober 2014. Keputusan Garuda ini dikeluhkan penumpang dan karyawan perseroan.

Salah satunya Yessi Artada (26). Penumpang Garuda tujuan Surabaya ini mengaku sedikit kerepotan dengan diterapkannya kebijakan terbaru dari maskapai pelat merah itu.


"Biasanya setelah check-in kita langsung masuk dan menunggu di ruang tunggu. Kalau sekarang perlu ke counter pembayaran airport tax dulu, kan waktunya jadi tidak efisien," katanya ketika berbincang dengan Liputan6.com yang ditulis, Sabtu (4/10/2014).

Hal serupa juga diungkapkan oleh calon penumpang lainnya Djafar Heru (28)‎. Dia menilai kebijakan yang diterapkan Garuda tersebut adalah suatu kemunduran. "Ini tidak praktis. Dari sisi pelayanan ini justru mengalami kemunduran," tegasnya.

Kebijakan ini membuat pelanggan setia Garuda ini harus datang lebih awal ke bandara demi mengantisipasi panjangnya antrean pembayaran airport tax.

Tak hanya penumpang, salah seroang pegawai Garuda yang bertugas di bagian ticketing Bandara Juanda, Surabaya juga merasakan mengeluhkan kebijakan yang dibuat manajemen. Menurut dia, langkah ini justru menambah pekerjaan para petugas ticketing.

"Repot, benar-benar empat kali lebih repot. Semoga nanti akan segera balik digabungkan lagi," ujar dia.

Sebelumnya, Direktur Pemasaran Garuda Indonesia Erik Meijer menuturkan pihaknya telah memasukkan airport tax ke dalam harga tiket selama dua tahun.

Garuda telah menyetor airport tax ke bandara sesuai tagihan. Akan tetapi langkah itu tidak menguntungkan perseroan mengingat tak semua maskapai melaksanakan kesepakatan untuk memasukkan airport tax ke harga tiket.

"Cuma kami yang melakukan itu tetapi akibatnya kami rugi. Kami harus bayar Rp 2 miliar untuk membayar airport tax karena  tidak bisa menariknya ke konsumen," ujar Erik.

Masalahnya selama ini hanya Garuda dan anak usahanya saja yang menerapkan kebijakan itu. Menurut Erik, bila hanya Garuda Indonesia saja yang memasukkan airport tax ke harga tiket maka tidak wajar. (Yas/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.