Sukses

ESDM: Supir Truk Kecelakaan Tambang Freeport Tak Konsumsi Alkohol

Kementerian ESDM telah memeriksa supir dan melakukan simulasi untuk mengetahui penyebab kecelakaan di tambang Freeport Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Tim inspektur tambang Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) telah selesai melakukan investigasi kecelakaan yang terjadi di tambang PT Freeport Indonesia (PTFI).

Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Susigit mengatakan, salah satu proses investigasi adalah melakukan wawancara dan pemeriksaanterhadap supir yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Selain meminta keterangan supir, tim investigasi juga meminta perusahaan untuk memeriksakan kesadaran sang supir saat kecelakaan. Hasilnya sang supir dalam keadaaan sadar dan tidak dalam pengaruh alkohol.

"Yang penting lagi permintaan inspektur tambang, manajemen oprator truk diperiksa kandungan alkohol di rumah sakit, hasinya tidak dalam konsumsi," kata Bambang seperti yang dikutip Rabu (8/10/2014).

Selain wawancara, tim investigasi juga melakukan simulasi ulang dari berbagai sisi untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut.

"Temen-temen melakukan uji kemampuan pendengaran operator dum truk dari kabin terhadap klakson, ternyata klakson tidak kedengeran karena suara mesin truk," tambah Bambang.

"Selanjutnya, tim investigasi melakukan uji fungsi baik rem, klakson, fungsi lampu indikator panel pada dasboard semua berfungsi," pungkasnya.

Seperti diketahui, Sabtu, 27 September 2014 sekitar pukul 07.24 WIT, terjadi kecelakaan tambang yang melibatkan satu unit kendaraan ringan untuk kegiatan operasi jenis Toyota yang berisi delapan orang penumpang dan satu orang pengendara, dengan satu unit Haul Truck (Truk Tambang HT#220-CAT785) yang dikendarai satu orang operator, di lokasi jalan Tambang Terbuka Grasberg PT Freeport Indonesia (PTFI).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.