Sukses

Penetapan Ketua MPR Bikin IHSG Terpuruk

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah didorong dari sentimen politik terutama penetapan ketua MPR hanya jangka pendek.

Liputan6.com, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali ke zona merah pada perdagangan saham sesi pertama ke level 4.980,25 susut 52,58 poin atau  1,04 persen. Hal itu merupakan dampak pasar merespos sentimen politik dalam negeri.

Analis PT Investa Saran Mandiri, Hans Kwee menuturkan, kemenangan Koalisi Merah Putih di kursi MPR membuat indeks saham tertekan. "Ini respons jangka pendek hasil MPR," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Rabu 8 Oktober 2014.

Namun kata dia, hasil penetapan ketua MPR tidak akan pengaruh lama ke indeks saham. Justru, ungkapnya  yang menjadi perhatian pasar adalah hasil pertemuan FOMC soal penetapan suku bunga The Fed. Sehingga yang terjadi membuat pelaku pasar juga cenderung untuk wait and see.

Bahkan, pihaknya menuturkan jika keputusan FOMC negatif maka akan membuat IHSG jatuh lebih dalam ke level 4.933 sampai 4.870.

Secara year to date, IHSG menguat 17,75 persen menjadi 5.032,84 pada penutupan perdagangan saham Selasa 7 Oktober 2014. Penguatan indeks saham ditopang dari sektor saham properti naik 30, 40 persen. Lalu disusul sektor saham keuangan mendaki 26 persen.

Selama sesi pertama perdagangan saham hari ini, IHSG melemah didorong dari 194 saham berada di zona merah. Sementara itu, 62 saham diam di tempat. Sementara itu, 62 saham menguat.

Total frekuensi perdagangan saham sekitar 118.445 kali dengan volume perdagangan saham 2,73 miliar saham. Nilai transaksi harian saham Rp 2,9 triliun. Seluruh sektor saham tertekan pada hari ini.

Sektor saham industri dasar alami pelemahan tajam sebesar 2,69 persen. Lalu disusul sektor saham perdagangan melemah 1,34 persen, dan sektor saham aneka industri tergelincir 1,25 persen.

Berdasarkan data RTI, investor asing masih melakukan aksi jual sekitar Rp 100 miliar. Tak hanya investor asing, pemodal lokal juga melakukan aksi jual sekitar Rp 100 miliar. (Amd/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini