Sukses

Pemilik Saham Setuju Palyja Diserahkan ke Pemda DKI

Kedua pemegang saham lebih memilih untuk menyerahkan kepemilikan saham kepada DKI daripada mendukung LSM dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Pemilik saham perusahaan penyalur air bersih Palyja, Suez International dan Astratel setuju menyerahkan sahamnya untuk diakuisisi 2 Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta, yakni PT Jakarta Propertindo dan PT Pembangunan Jaya.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai bertemu Senior Advisor Suez Environment CEO, Anne Marie Idrac.

Menurut Ahok, kedua pemegang saham itu, lebih memilih untuk menyerahkan kepemilikan saham kepada DKI daripada mendukung LSM dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta melakukan gugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Mereka (pemegang saham) oke-oke saja untuk (akuisisi) melalui business to business, tapi kan ada beberapa LSM mengajukan gugatan ke PN Pusat. Jadi kami terkatung-katung nih sekarang (sebelum proses hukum selesai)," kata dia di Balaikota Jakarta, Kamis (9/10/2014).

Sebab Pemprov DKI, lanjut dia, tak dapat melakukan transaksi dan akuisisi saham Palyja sebelum proses gugatan hukum itu selesai di PN Jakarta Pusat.

Pembelian saham Palyja untuk menangani terjadinya tingkat kebocoran air hingga 40 persen di bawah operator pengelolaan PDAM Jaya, yakni Palyja dan Aetra.

"Operator ini sekarang lebih memilih membayar denda atas kehilangan air dibandingkan dengan membetulkan pipa yang bocor. Saya sudah menurunkan harga diri saya seolah-olah saya kalah sama tuntutan (hukum akuisisi Palyja)," tegas Ahok.

Lagipula, Pemprov DKI tidak pernah diuntungkan dalam kontrak perjanjian dengan kedua operator air tersebut. Di mana operator pengelola air hanya perlu membayar denda Rp 80 juta per 1 persen dari selisih target yang ditetapkan. Berarti kedua operator swasta ini hanya perlu membayar Rp 800 juta untuk denda 10 persen kebocoran air.

Ditemui terpisah, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Budi Karya Sumadi mengatakan meski telah ada kesepakatan akuisisi 49 saham Palyja dari Astratel, pihaknya masih akan terus mengikuti proses hukum yang ada.

"Namanya urusan besar ini kan menyangkut orang banyak. Jadi, kami harus berhati-hati memikirkan berbagai aspeknya," kata Budi.

Untuk 51 persen saham kepemilikan Suez International akan diakuisisi oleh T Pembangunan Jaya. Namun, kepemimpinan perusahaan tersebut tetap akan diserahkan kepada PT Jakpro, mulai dari urusan keuangan hingga operasional. (Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini