Sukses

Menperin Beri 165 Penghargaan ke Pengembang Industri Nasional

Penghargaan tersebut antara lain Penghargaan Cinta Karya Bangsa, Penghargaan Upakarti dan Penghargaan Industri Hijau.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian memberikan 165 penghargaan kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan industri nasional.

Penghargaan tersebut antara lain Penghargaan Cinta Karya Bangsa, Penghargaan Upakarti, Penghargaan Industri Hijau, Penghargaan Rintisan Teknologi Industri, Penghargaan Indonesia Good Design Selection, dan Penghargaan Kreasi Prima Mutu.

Menteri Perindustrian (Menperin), MS Hidayat mengatakan, dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, industri nasional saat ini telah memiliki pijakan legalitas yang lebih kuat dan menjadi payung hukum dalam rangka pembinaan, pengaturan dan pengembangan industri di masa depan.

"Sejalan dengan Undang-Undang tersebut, Pemerintah terus melakukan upaya untuk mendorong pengembangan dan pemanfaatan teknologi industri, serta tumbuhnya kreativitas dan inovasi di bidang industri," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (15/10/2014).

Di samping itu, upaya juga terus dilakukan untuk pemberdayaan industri kecil dan menengah, baik dari kalangan pemerintah maupun pihak swasta. Begitu juga perlu didorong industri untuk melaksanakan prinsip-prinsip industri hijau dalam proses produksinya.

Bahkan, optimalisasi belanja pemerintah untuk Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) telah diatur dalam Undang-undang Perindustrian yang baru.

"Pemberian penghargaan di bidang industri oleh pemerintah ini juga dimaksudkan untuk mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan daya saingnya di tengah-tengah percaturan ekonomi yang semakin ketat menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015," kata dia.

165 penghargaan yang diberikan terdiri dari:

  • Penghargaan Anugerah Cinta Karya Bangsa diberikan kepada 15 penerima, terdiri dari 3 Kementerian, 3 BUMN, 3 Pemerintah Provinsi, 3 Pemerintah Kabupaten/Kota dan 3 Perguruan Tinggi.
  • Penghargaan Upakarti diberikan kepada 28 penerima, terdiri dari 9 penghargaan jasa pengabdian, 9 penghargaan jasa kepeloporan, dan 10 penghargaan jasa kepedulian.
  • Penghargaan Industri Hijau diberikan kepada 101 perusahaan, terdiri dari kategori level lima sebanyak 69 perusahaan dan level empat sebanyak 32 perusahaan.
  • Penghargaan Rintisan Teknologi Industri diberikan kepada 7 penerima.
  • Penghargaan Desain Produk Terbaik Indonesia diberikan kepada 8 penerima, terdiri dari kategori produk industri massal dan telah dipasarkan sebanyak 6 penerima dan kategori produk inovasi riset desain industri sebanyak 2 penerima.
  • Penghargaan Kreasi Prima Mutu diberikan kepada 6 penerima.

(Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kemenperin atau Kementerian Perindustrian adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan perindustrian.

    kemenperin