Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengimbau setiap perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengelola risiko Utang Luar Negeri (ULN).
Â
Salah satunya melakukan lindung nilai (hedging) agar terhindar dari ancaman gejolak nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).Â
Â
"ULN meningkat tidak apa asalkan dikelola dengan prinsip kehati-hatian. Tapi peningkatannya perlu diwaspadai juga," ungkap Gubernur BI, Agus Martowardojo di Gedung BI, Jakarta, Senin (27/10/2014).Â
Â
Posisi ULN Indonesia pada akhir Juni 2014 tercatat sebesar US$ 284,9 miliar, meningkat US$ 8,6 miliar atau 3,1 persen dibandingkan dengan posisi akhir kuartal I-2014 sebesar US$ 276,3 miliar.Â
Â
Peningkatan tersebut terutama disumbang kenaikan pinjaman luar negeri sektor swasta (US$ 13,6 miliar) serta surat utang sektor publik (US$ 9,4 miliar) dan sektor swasta (US$ 2,6 miliar).Â
Â
Agus mengungkapkan, lindung nilai menjadi langkah terbaik untuk mengelola ULN dari risiko pembengkakan pinjaman akibat kurs rupiah. Mengantisipasi laporan keuangan dari rugi kurs.Â
Â
"Supaya korporasi tetap bisa meminjam ULN tapi dilakukan dengan rambu-rambu yang sehat. Mengelola risiko nilai tukar, jangan seperti 1997-1998 yang posisinya terbuka, tidak ada kebijakan manajemen risiko dan lindung nilai yang baik sehingga berisiko pada utang," terang dia.Â
Â
Dia mencontohkan, saat sebuah perusahaan tak menggenggam valuta asing (valas) namun terdesak ingin membayar pinjaman luar negeri jatuh tempo, maka tanpa pikir panjang perusahaan tersebut membeli valas di pasar.Â
Â
"Kalau menabrak valas di pasar, pasar akan terguncang. Misalnya pinjam utang dari luar negeri dengan tenor 1 tahun, tapi proyeknya 15 tahun, kalau nggak diperpanjang maka akan berisiko," papar dia.Â
Â
Di tahun pertama ini, Agus bilang, BI selaku regulator tegas memberikan imbauan kepada seluruh perusahaan swasta dan BUMN. Namun jika bandel dan tak melakukan lindung nilai akan ada sanksi. Â
Â
"Nanti ada sanksinya mulai dari sanksi administrasi sampai secara operasional ataupun finansial yang bersangkutan," tukasnya. (Fik/Nrm)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.