Sukses

Nama Baru Kepala SKK Migas Diserahkan Pekan Depan

Menteri ESDM mengajukan 5 nama yang tergabung dari pihak internal maupun eksternal. Para calon SKK Migas akan diseleksi Komisi Pengawas.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri ESDM Sudirman Said tak lama lagi memberikan usulan nama Kepala SKK Migas yang baru kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penyerahan nama diketahui akan diserahkan minggu depan.

"Minggu depan disampaikan ke presiden," kata Sudirman saat menghadiri Indo Defence 2014, di JIEXPO, Jakarta, Rabu (5/11/2014).

Dia mengaku mengajukan 5 nama yang tergabung dari pihak internal maupun eksternal. Para calon SKK Migas akan diseleksi Komisi Pengawas.

"Menteri usul calon pada komite pengawas, lalu dievaluasi, hasilnya diberikan ke menteri kemudian diusulkan ke presiden. Saya ajukan 5, terserah komwas mau undang berapa," tutur dia.

Dia menambahkan proses seleksi akan berlangsung pada Rabu (11/5/2014) malam ini. Dengan demikian, laporan hasil seleksi tersebut dapat diketahuinya Kamis esok.

"Nanti malam kita akan melakukan seleksi pada calon. Besok sudah ada surat pada menteri," tandas Sudirman.

Sejak ditangkapnya Rudi Rubiandini karena terlibat kasus suap, Jabatan Kepala SKK Migas diisi Pelaksana Tugas (Plt) Yohanes Widjonarko.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi dan pelatih golfnya, Deviardi alias Ardi, sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima pemberian hadiah uang US$ 700 ribu dari komisaris PT Kernel Simon G Tanjaya. KPK juga menetapkan Simon sebagai tersangka.

Pemberian uang tersebut diduga berkaitan dengan kewenangan Rudi sebagai Kepala SKK Migas. Terkait penyidikan kasus ini, KPK beberapa kali menggeledah kantor SKK Migas. Dari sana, penyidik menyita 60 ribu dollar Singapura, US$ 2.000 , dan kepingan emas seberat 180 gram.

Penyidik juga menemukan uang dalam deposit boks Rudi di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total US$ 350 ribu. Selain uang, petugas KPK menyita Toyota Camry Hybrid yang diduga pemberian dari Deviardi untuk Rudi. (Silvanus/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.