Sukses

Produk Perbankan Masih Dominasi Pengaduan Masyarakat ke OJK

Sebanyak 828 pengaduan tidak memenuhi persyaratan untuk ditindak lanjuti‎ oleh OJK karena tidak sesuai dengan persyaratan.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Kuangan mencatat per 31 Oktober 2014 pengaduan masyarakat terkait produk layanan jasa keuangan masih didominasi oleh produk-produk perbankan.

"Ada sekitar 40 persen dari total pengaduan itu dari produk perbankan, karena nasabah perbankan saat ini paling besar jika dibandingkan industri keuangan lainnya," kata Direktur Pengembangan Kebijakan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Anto Prabowo di Kantor Pusat OJK, Jakarta, Jumat (7/11/2014).

Dari laporan OJK hingga akhir Oktober 2014, tercatat jumlah pengaduan sebanyak 2.772 pengaduan. Adapun dari jumlah tersebut yang terindikasi pelanggaran ketentuan oleh pelaku usaha jasa keuangan sebanyak 220 pengaduan.

Sementara itu dari pengaduan tersebut yang sudah dimediasi oleh OJK dengan menemukan antara konsumen dengan perusahaan yang diadukan sebanyak 61 pengaduan.

"Yang sudah terindikasi pelanggaran langkah pengawasan yang dilakukan oleh OJK antara lain berupa teguran, sanksi administratif dan atau pembayaran kepada konsumen," tegas dia.

Dari total pengaduan OJK juga mencatat sudah meneruskan 495 pengaduan ke beberapa instansi yang berwenang mengingat pengaduan yang dimaksud bukan di bawah wewenang OJK.

Tidak hanya itu, sebanyak 828 pengaduan tidak memenuhi persyaratan untuk ditindak lanjuti‎ karena tidak sesuai dengan persyaratan, dokumen tidak lengkap dan laporan dibatalkan oleh pelapor.

"Sampai saat ini masih ada 490 pengaduan yang masih dalam proses penyelesaian," tutup Anto. (Yas/Gdn)‎

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Pengaduan OJK