Sukses

Naikkan Cukai Rokok, Pemerintah Cari Referensi Negara Lain

Kemenperin juga masih menganggap industri rokok sumber cukai yang besar dan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang banyak.

Liputan6.com, Jakarta - Industri rokok dalam negeri meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana kenaikan cukai rokok pada tahun depan. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto usai mendampingi Menteri Perindustrian Saleh Husin bertemu dengan Presiden Direktur Bentoel Group Jason Fitzgerald Murphy.

Menurut Panggah, industri rokok ingin agar pemerintah menjaga keseimbangan antara target penerimaan cukai dengan kemampuan dari industri rokok dalam negeri.

"Cukai harus diseimbangkan antara target pendapatan cukai dengan kemampuan industri rokok untuk menanggung cukai itu. Kalau terlalu besar industri bisa mati," ujar Panggah di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2014).

Selain itu, Kemenperin juga masih menganggap industri rokok sumber cukai yang besar dan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang banyak. Setidaknya hingga saat ini industri tersebut mampu menyerap 6 juta tenaga kerja, baik di dalam maupun di luar industri.

"Ini tidak hanya yang kerja di pabrik tapi juga di luar pabrik, seperti pengecer, transportasi, petani tembakau. Malah lebih besar di luar," katanya.

Untuk itu, Kemenperin juga saat ini tengah membandingkan perkembangan industri rokok di Indonesia dengan negara-negara lain. Hal ini agar pertumbuhan industri rokok dalam negeri tidak tertinggal dengan industri di negara lain.

"Kami ingin mengetahui negara lain bagaimana pertumbuhannya, seperti China, Thailand, Korea. Para duta besar kami minta berikan data sebagai referensi mereka itu tumbuh berapa besar," tandasnya. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.