Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya meloloskan J-Trust Co Ltd sebagai pemilik PT Bank Mutiara Tbk. J Trust dikabarkan membeli Bank Mutiara dengan harga Rp 4 triliun-Rp 5 triliun untuk mengakuisisi 99,996 persen sahamnya.
"LPS sudah menerima hasil fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) dari OJK, bahwa J Trust disetujui oleh OJK untuk menjadi calon pemilik baru Bank Mutiara," kata Sekretaris LPS, Samsu Adi Nugroho, Rabu (12/11/2014).
Samsu menambahkan surat keputusan hasil uji kelayakan tersebut diterimanya Selasa (11/11/2014), setelah OJK resmi mengeluarkan hasilnya per hari Senin (10/11/2014).
Saat ini LPS sebagai pemegang saham penuh Bank Mutiara, setelah bank yang dulunya bernama Bank Century tersebut dinyatakan pailit. Batas waktu penjualan Bank Mutiara sendiri sesuai dengan ketentuannya akan jatuh waktu pada November 2014.
Untuk pengesahan pemilik baru ini, LPS selanjutnya akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). "RUPS juga untuk menyelesaikan sisa pembayaran transaksi oleh J Trust," ujar Samsu.
Proses fit and proper test Bank Mutiara ini, dijelaskan Samsu, sebenarnya sudah dilakukan OJK pada minggu lalu setelah menerima hasil kajian J-Trust dari otoritas keuangan dari Jepang. (Yas/Nrm)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.