Sukses

BNP2TKI Tak Setuju Anggapan TKI Selalu Bernasib Malang

TKI yang mendapat perlakuan tak menyenangkan atau pun keluhan yang lainnya bisa melapor lewat call center di 08001000.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) tak setuju jika tenaga kerja Indonesia (TKI) diidentikkan selalu mendapat perlakuan yang semena-mena.

Kepala BNP2TKI, Gatot Abdullah Mansyur menjelaskan, jumlah TKI yang tercatat, baik tenaga kerja formal maupun informal saat ini mencapai 4,80 juta orang. Sementara, dari jumlah tersebut hanya sekitar 13, 40 ribu orang yang dinyatakan bermasalah.

"Jadi kalau direpresentasikan, TKI yang dinyatakan bermasalah hanya 0,3 persen saja, sedangkan sisanya baik-baik saja," kata dia, di Jakarta, Senin (17/11/2014).

Dia pun mengatakan, persoalan ketenagakerjaan bukan permasalah TKI di negara tujuan kerja. Namun yang menjadi persoalan ialah soal kemigrasian. Seperti contoh, pengenaan amnesti pada TKI di Arab Saudi.

"Dari segi ketenagakerjaan tidak masalah. Seperti Saudi yang diamnesti 100 ribu ternyata yang pulang 10 ribu, yang 90 ribu minta KBRI dokumentasi. Tidak masalah, mereka punya istri, mau pulang tidak masalah, hanya masalah kemigrasian. Yang benar-benar masalah 13 ribu itu. Itu jangan dianggap sepele, itu orang," lanjutnya.

Dia pun mengatakan, TKI yang mendapat perlakuan tak menyenangkan atau pun keluhan yang lainnya bisa melapor lewat call center di 08001000 atapun alamat resminya di bnp2tki.go.id. Layanan ini, kata dia terbuka 24 jam penuh.

"Kami itu ada petugas di crisis center 24 jam kita nungguin. Bisa dari dalam, luar negeri, keluarganya," tandas dia. (Amd/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.