Sukses

Jokowi Minta Pejabat Kemenkeu Jelaskan Alasan Pajak RI Rendah

Presiden ingin menggali informasi mengenai segala kendala yang dihadapi Kementerian Keuangan dalam mencapai penerimaan pajak.

Liputan6.com, Jakarta -
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil seluruh jajaran Kementerian Keuangan ke Istana Merdeka pada Kamis (20/11/2014). Pertemuan ini untuk membahas berbagai macam hambatan pengumpulan penerimaan negara, terutama dari pajak.  
 
Jajaran Kementerian Keuangan yang menghadap Presiden, diantaranya Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Fuad Rahmany, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono serta lainnya. 
 
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil yang ikut dalam pertemuan tersebut mengatakan, Presiden ingin menggali informasi mengenai segala kendala yang dihadapi Kementerian Keuangan dalam mencapai penerimaan pajak. 
 
"Kenapa tax collection kita rendah sekali? Apa yang bisa dilakukan? karena pemerintah ingin tax collection bertambah," terang dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (20/11/2014). 
 
Katanya, negara lain setingkat Indonesia sanggup mengumpulkan penerimaan pajak hingga 16 persen sampai 17 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara tax ratio Indonesia baru mencapai 12 persen. 
 
"Ternyata banyak hambatannya, yakni hambatan regulasi, preman, kekurangan pegawai, IT dan segala macamnya," ucap Sofyan. 
 
Melihat kondisi tersebut, dia bilang, Presiden Jokowi berjanji akan segera mengatasinya. Cara paling dekat, dengan memanggil seluruh Gubernur untuk memaksimalkan penerimaan pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan. 
 
Sofyan mengaku, pemerintah bakal berupaya keras untuk mengejar target penerimaan pajak yang menembus lebih dari Rp 1.072 triliun.
 
"Kata Pak Menteri Keuangan, targetnya sedikit nggak tercapai tapi akan diusahakan karena masih ada waktu kurang dari dua bulan," tegasnya. 
 
Pemerintah, dia bilang, akan mengoptimalkan penerimaan pajak tahun depan secara signifikan. Salah satunya dengan melihat secara menyeluruh segala potensi yang bisa mendulang penerimaan pajak. (Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Pajak adalah pungutan yang diwajib dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.

    Pajak

  • Kementerian Keuangan merupakan salah satu kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan keuangan negara.

    kemenkeu

Video Terkini