Sukses

BBM & UMP 2015 Naik, Pengusaha Jamu Bersiap Naikkan Harga

Pengusaha jamu tradisional menyatakan bakal menaikkan harga jual produk akibat dari kenaikan BBM dan UMP 2015

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha jamu tradisional menyatakan bakal menaikkan harga jual produk akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan Upah Minimum Provinsi (UMP). Langkah ini terpaksa dilakukan agar tak menggerus pendapatan perusahaan.

Direktur Utama PT Mustika Ratu Tbk (MRAT), Putri Kuswisnu Wardani mengaku, penyesuaian harga merupakan upaya terakhir ketika efisiensi biaya tak mampu lagi dilakukan perseroan. Sebab pengusaha dibebani masalah bertubi-tubi yakni kenaikan harga BBM dan UMP.

"Mau nggak mau pengusaha harus ada penyesuaian harga jual produk. Rencananya kita akan menaikkan harga untuk produk jamu dan kosmetik 7 persen sampai 8 persen," papar dia saat ditemui di Peringatan 6 Tahun Jamu Brand Indonesia di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2014).

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Tradisional Berbasis Budaya ini menyatakan, pihaknya bakal menaikkan harga jual produk tersebut pada kuartal I 2015. "Kenaikan harga sebesar itu kita lihat produknya, kalau kita masih di market leader untuk produk tertentu, bisa naikkan harga," terang Putri.

Dijelaskan dia, perseroan membidik porsi ekspor produk sekira 10 persen sampai 12 persen dari total target penjualan tahun ini yang diproyeksikan Rp 700 miliar. Target penjualan itu bertumbuh 20 persen dari periode 2013.

"Tahun depan kita akan naikkan 30 persen tapi dengan porsi ekspor yang sama. Karena pasar lokal tumbuh pesat, jadi kita fokus di Indonesia," paparnya.

Putri menyebut, saat ini Mustika Ratu sudah mengeskpor produk jamu maupun kosmetik ke 20 negara, yakni Asia Tenggara, Malaysia, Brunei Darussalan, Hong Kong, Kanada, Amerika Serikat dan sebagainya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini