Sukses

Rapat Dua Jam, Ditjen Pajak Bakal Dapat Perlakuan Khusus

Menkeu Bambang Brodjonegoro menuturkan, pihaknya sedang poin untuk perkuat Ditjen Pajak.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah bakal memperkuat posisi Direktorat Jenderal/Ditjen Pajak sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencapai target penerimaan pajak.

Hal itu telah dibahas dalam rapat koordinasi antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Rakor antara Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Menko Perekonomian Sofyan Djalil selama dua jam fokus membahas soal Ditjen Pajak.

"Membahas mengenai penguatan Ditjen Pajak, karena kami mau siapkan poin-poin yang mau dibahas Presiden. Kan Presiden meminta kami menyiapkan poin untuk memperkuat Ditjen Pajak," ujar Bambang usai Rakor di kantornya, Jakarta, Senin (1/12/2014).

Penguatan itu, lanjutnya, terkait sisi kelembagaan, sumber daya manusia, pengaksesan data, penegakkan hukum perpajakan serta permasalahan insentif pajak.

"Kelembagaan tetap Ditjen Pajak, tapi diperkuat dan punya perlakukan khusus. Beda struktur, beda perlakuan dengan lainnya termasuk dalam hal penambahan pegawai," papar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Sofyan menambahkan, penguatan posisi pajak dilakukan dalam rangka peningkatan penerimaan pajak yang ditargetkan lebih dari Rp 1.000 triliun.

"Jadi penguatan Ditjen Pajak terutama dari proses rekrutmen, informasi teknologi. Lembaganya diperkuat tapi tetap di bawah Menteri Keuangan, jadi nggak akan terpisah," pungkasnya. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.