Sukses

RI Punya Pembangkit Nuklir di 2017

Kondisi cadangan energi yang mengkhawatirkan membuat pemerintah meminta pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) segera dilakukan

Liputan6.com, Jakarta - Kondisi cadangan energi yang mengkhawatirkan membuat pemerintah meminta pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) segera dilakukan. Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek dan Dikti) M Nasir meminta Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) untuk segera membangunkan PLTN berkapasitas kecil yang rampung pada 2017 sebagai salah satu bukti bagi masyarakat bahwa nuklir sangat bermanfaat dalam penyediaan pasokan listrik.

"Nantinya di Kawasan Serpong, Tangerang Selatan, bisa dibangun reaktor yang bisa menghasilkan listrik 10 MegaWatt ((MW) hingga 20 MegaWatt. Coba budgetnya berapa agar dalam 3 tahun bisa berdiri," ujar M Nasir, saat menghadiri acara ulang tahun BATAN yang ke-56 di Serpong, Jumat (5/12/2014).

Selama dua tahun setelah dibangun atau hingga 2019, Nasir berharap, reaktor tersebut dapat menjadi salah satu sarana sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat. Pembangunan reaktor mini akan memperkuat penerimaan masyarakat akan perlunya energi nuklir untuk mencukupi kebutuhan listrik di Indonesia.

Pasalnya, selama ini masyarakat masih menganggap nuklir sebagai alternatif energi yang berbahaya.

"Kawasan di sekitar laboratorium nantinya bisa dijadikan objek wisata, dijadikan pusat rekresasi. Jangan bikin gedung yang memberikan kesan tertutup dan menyeramkan," terangnya.

Menanggapi permintaan Nasir tersebut, Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Djarot Sulistio Wisnubroto menyatakan siap membangun PLTN mini di kawasan Serpong pada 2017 sesuai arahan menteri.

Reaktor daya kecil tersebut dapat dibangun sesuai arahan selama proses perizinan cepat dan pemerintah juga menyediakan dana yang cukup.

"Pak menteri mintanya memang yang berkapasitas 10-20 MW. Tapi secara pribadi saya menilai idelanya 10 MW dulu, karena ini kan masih demo jadi ya yang sekecil mungkin dulu," tuturnya.

Menurut Djarot, dibutuhkan biaya sekitar Rp 1,6 triliun dengan jangka waktu pembangunan lima tahun. Bila disetujui, BATAN akan memulai pembangunan pada 2015.

Pembangunan PLTN ini sejalan dengan amanat UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025. Sesuai UU tersebut, Indonesia diharuskan memiliki PLTN pada 2019. (Sis/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini