Sukses

Kredit Macet Sudah Lampu Merah, Plafon Penyaluran KUR Dibatasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan tidak akan menghentikan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) membantah jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghentikan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pemerintah hanya akan mengubah sistem atau membatasi plafon KUR supaya Non Perfoming Loan (NPL) alias kredit macet tetap terjaga di level sehat.

"Jokowi tidak stop KUR. Ini yang perlu diluruskan, supaya nggak salah paham," kata Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga di Jakarta, Senin (8/12/2014).

Lebih jauh dia menerangkan, tingkat NPL KUR sudah pada level mengkhawatirkan sebesar 4,2 persen. Puspayoga mengibaratkannya pada posisi lampu merah. Bahkan di daerah, kondisinya makin parah karena kredit macet mencapai 23 persen.

"Yang menyumbang NPL tertinggi berasa dari debitor yang menerima kredit besar hingga ratusan juta rupiah. Sedangkan yang debitornya kecil tingkat NPL cukup sehat," tutur dia.

Ke depan, diakui Puspayoga, pemerintah akan mengubah sistem dan membatasi plafon penyaluran kredit KUR. Saat ini rencana tersebut sedang dikaji.

"Plafonnya nanti dibatasi, maksimal Rp 20 juta sampai Rp 40 juta. Ini lagi dipikirkan. Pelaksana KUR yang mencatatkan NPL tinggi bakal dipotong dan tidak lagi jadi pelaksana," paparnya.

Dia mencontohkan, penyaluran KUR oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk dan PT Bank Negara Indonesia Tbk sangat bagus. Sementara pelaksana KUR yang mencatatkan NPL tinggi biasanya perbankan daerah.

"Nanti kami akan melakukan pendampingan pelaksanaan KUR, jadi bukan sekadar memberikan dana saja," tegas dia tanpa menyebut target nilai penyaluran KUR tahun depan.(Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini