Sukses

Jadi Prioritas, Sektor Listrik Dapat Rp 3,9 Triliun di 2015

Pemerintah menargetkan menambah pasokan listrik baru sebesar 35 ribu megawatt (MW) dalam waktu lima tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Sektor ketenagalistrikan mendapat jatah anggaran terbesar sebesar Rp 3,9 triliun dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2015 di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Rp 10,023 triliun.Pasalnya, sektor listrik merupakan prioritas utama dalam melayani kebutuhan energi masyarakat.

 "Sekitar Rp 3,9 triliun dari jatah Rp 10,023 triliun digunakan untuk membiayai sektor ketenagalistrikan," kata Menteri ESDM Sudirman Said di Pusdiklat EBTKE Jakarta, Jumat (12/12/2014).

Dengan sudah diberikannya DIPA tersebut ke unit kerja Kementerian ESDM. Sudirman menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo agar unit kerja segera menyiapkan tender sehingga penyerapan anggaran dan proyek berjalan optimal.

"Saya ingin menyampaikan pesan Presiden, kemarin memberi pesan, lakukan persipan sedini mungkin menyiapkan tender-tender jangan menyiapkan tender Oktober November, saya ingin didepan," pungkasnya.

Pemerintah menargetkan menambah pasokan listrik baru sebesar 35 ribu megawatt (MW) dalam waktu lima tahun untuk mencegah Indonesia dari krisis listrik atau rata-rata di level 7.000 MW per tahun. 

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menghitung kebutuhan pembangunan pembangkit listrik 35 ribu MW sekitar hampir Rp 1.000 triliun dalam lima tahun ke depan. Anggaran tersebut akan berasal dari PT PLN (Persero) dan pihak swasta.

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, Dedy S Priatna mengungkapkan, kapasitas pembangkit listrik 2014 sebesar 50,7 Gigawatt (Gw) dengan rasio elektrifikasi 81,5 persen.

"Target pertumbuhan ekonomi yang dipatok 6 persen sampai 7 persen, pemerintahan baru akan menambah kapasitas pembangkit sekira 85,7 Gw dan rasio elektrifikasi 96,6 persen di akhir 2019," terang dia beberapa waktu lalu. (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.