Sukses

Pertamina & AKR Ditunjuk Jadi Distributor BBM Bersubsidi 2015

BPH Migas telah membagi jatah kuota BBM bersubsidi sebesar 46 juta kilo liter ke Pertamina dan PT AKR Corporindo Tbk untuk 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah membagi jatah kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebesar 46 juta kilo liter (Kl) ke PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk (AKRA).

Kepala BPH Migas, Andy Noorsama Sommeng mengatakan, melalui sidang kominte BPH Migas, diputuskan dua badan usaha yang dapat melakukan penyediaan dan pendistribusian BBM jenis tertentu pada 2015.

"PT Pertamina (persero) 45,355 juta Kl, bensin 29,460 juta Kl, minyak tanah 850 ribu Kl, dan minyak solar 15,045 juta Kl," kata Andy, di Kantor BPH Migas, Jakarta, Jumat (12/12/2014).

Sedangkan AKR, Lanjut Andy, mendapat tugas menyalurkan BBM bersubsidi sebesar 645 ribu KL terdiri dari bensin premium sebesar 20 ribu Kl dan Minyak solar 625 ribu Kl.

Sebelum sidang komite memutuskan dua perusahaan tersebut,  BPH Migas telah mengundang 82 badan usaha usaha pemegang izin usaha niaga umum bahan bakar minyak dari pemerintah dan nomor registrasi usaha dari BPH Mihas untuk mengikuti penjelasan umum mengenai seleksi penunjukan badan usaha pelaksana penyediaan dan pendistribusian jenis BBM tertentu (subsidi).

"BPH Migas melakukan seleksi evaluasi terhadap beberapa badan usaha pemengan ijin usaha niaga umum yang dapat melakukan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi," jelasnya.

Dari 82 badan usaha yang diundang dalam penjelasan umum BBM bersubsidi 2015, terdapat 23 badan usaha yang melakukan pendaftaran dan mengambil dokumen seleksi. Namun, hanya lima badan usaha yang menyampaikan kesiapan untuk menyediakan dan mendistribusikan BBM bersubsidi.

"Yaitu PT Pertamina, AKR Corporindo, PT Surya Parna Niaga, PT Nusantara Sumber Energi dan PT Tri Wahana Universal," paparnya.

Kelima badan usaha tersebut selanjutnya dievaluasi meliputi administrasi teknis dengan melakukan verifikasi. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini