Sukses

Menteri Susi Tenggelamkan Kapal Asing Bisa Ganggu Investasi RI?

Investor asing tak terpengaruh terhadap tindakan tegas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti belum lama ini mengambil tindakan berani dengan menenggelamkan kapal-kapal asing yang melanggar teritori dan pencurian ikan ilegal di perairan Indonesia. Aksi tersebut memicu kekhawatiran terhadap iklim investasi di Tanah Air?

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani mengungkapkan, investor asing tak terpengaruh terhadap tindakan tegas Menteri Kelautan dan Perikanan.

"Jadi ada investasi yang berkaitan dengan pengolahan hasil perikanan yang ada. Termasuk galangan kapal yang masih ada peminatnya," ucap dia saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (15/12/2014).

Sektor kelautan, perikanan dan kemaritiman, menurut Franky, sangat potensial dan menjadi andalan investasi di tahun depan. Hanya saja, pemerintah harus mampu menawarkan insentif yang pas untuk investasi di bidang usaha itu.

"Misalnya untuk galangan kapal masih dalam pembahasan, insentifnya seperti apa," tegas Franky.  

Sebelumnya, BKPM memasang target konservatif atas pertumbuhan investasi antara 15 persen sampai 20 persen karena melihat pertimbangan dan langkah-langkah pemerintah ke depan.

"Yang sudah kami kalkulasikan target pertumbuhan investasi tidak ada revisi sampai saat ini, tetap 15 persen atau Rp 519 triliun. Diharapkan bisa naik jadi 20 persen," ungkap Franky.

Menurutnya, minat investasi dari para penanam modal atas rencana kerja pemerintahan baru mulai dari bidang usaha kemaritiman, pembangkit listrik dan sebagainya tinggi sekali.

"Sayangnya hampir semua investor mengeluhkan perizinan dan masalah tanah. Makanya kita benahi perizinan supaya lebih cepat, sederhana, transparan dan terintegrasi supaya menjadi daya kuat untuk kompetisi investasi Indonesia terhadap negara ASEAN," papar dia. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.