Sukses

Pelindo II Tertibkan Penggorek Batu Bara

Keberadaan penggorek batu bara semakin meresahkan karena mereka melakukan penjarahan.

Liputan6.com, Jakarta - PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC menyatakan komitmennya untuk menggiatkan proses sterilisasi pelabuhan di seluruh cabang yang berada di lingkungan kerja perusahaannya. Salah satu lokasi yang akan disterilisasi adalah  Pelabuhan Cirebon, Jawa Barat.

General Manager IPC Cabang Cirebon, Hudadi Soerja Djanegara menjelaskan, Pelabuhan Cirebon banyak terdapat penggorek batu bara sangat mengganggu pelayanan dan aktivitas bongkar muat di pelabuhan.

Keberadaan penggorek batu bara semakin meresahkan karena mereka melakukan penjarahan dengan cara mengambil muatan batu bara secara paksa terhadap setiap kapal tongkang yang masuk ke pelabuhan.

Manajemen Pelabuhan Cirebon telah melakukan berbagai upaya penertiban terhadap penggorek batubara tersebut, mulai dari sosialisasi terhadap stakeholder terkait, sampai dengan pengetatan keamanan di wilayah kerja pelabuhan. Namun, dampak dari penertiban tersebut adalah terjadinya pemblokiran di pintu masuk pelabuhan oleh para penggorek batu bara.

Aksi pemblokiran ini telah mengganggu pelayanan dan kegiatan bongkar muat di pelabuhan tidak hanya truk batu bara, tetapi truk minyak, aspal dan lainnya juga terganggu aktivitasnya tidak bisa keluar masuk wilayah Pelabuhan Cirebon.

“Aksi pemblokiran pintu masuk pelabuhan selama satu minggu terakhir ini praktis sangat mengganggu kegiatan bongkar muat di pelabuhan. Penggorek batu bara yang berjumlah lebih dari 400 orang ini jelas-jelas telah menjarah muatan batu bara dari setiap kapal tongkang dan merugikan pemilik barang dalam jumlah milyaran rupiah." jelas Hudadi seperti tertulis dalam keterangan tertulis, Selasa (16/12/2014).

Pelabuhan Cirebon merupakan pelabuhan yang memiliki peran strategis dalam menangani sekitar 90 persen muatan curah dimana 80 persennya curah kering berupa produk batu bara. Lokasinya yang strategis berada berdekatan dengan propinsi Jawa Tengah, menjadikan Pelabuhan Cirebon sebagai pelabuhan pengumpan atau feeder port.

Untuk ketahui, sterilisasi ini dilakukan sebagai bentuk dari implementasi  ISPS (International Ship and Port Facility Security) Code. Ketentuan ISPS Code yang dikeluarkan oleh International Maritime Organization (IMO) ini secara tegas menyatakan bahwa pelabuhan merupakan wilayah yang steril dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan langsung dengan kegiatan kepelabuhanan. (Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Pelindo II adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dibidang pengelolaan dan pengembangan pelabuhan.

    pelindo II