Sukses

JK Dorong Industri Bergeser ke Daerah

Menurut Wakil Presiden, Jusuf Kalla, lahan sawah tidak dilarang dijadikan kawasan industri di daerah karena lebih banyak serap tenaga kerja.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyampaikan agar perkembangan di bidang agraris dan industri dilakukan secara seimbang. Hal itu diperlukan agar hasil agraris dapat dinikmati.

"Tak ada negara yang bisa menikmati hasil negaranya tanpa punya industri yang kuat," kata JK, dalam penutupan Musrenbangnas RPJMN 2015-2019 di hadapan para gubernur, bupati, dan walikota seluruh Indonesia, di Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Untuk perkembangan secara seimbang, JK meminta agar industri melebarkan sayap ke daerah-daerah pelosok. Industri di daerah juga mencegah buruh meminta kenaikan upah minimum provinsi (UMP) secara terus menerus.

"Industri harus bergeser ke daerah. Industri harus bergeser ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, dan daerah Timur. Kenapa? Di sekitar Jakarta sudah terlalu berbahaya karena kalau terlalu banyak, buruh akan terus demo terus, upah akan naik. Di Jawa atau Sumatera, di luar Jawa buruh tidak mudah. Itu harus di tempat murah," terangnya.

Bagi JK, tak ada larangan lahan sawah untuk dijadikan kawasan industri. Bila dijadikan kawasan industri, maka akan lebih banyak menyerap tenaga kerja lebih banyak.

"Kenapa semua sawah dilarang untuk dijadikan industri? Tidak. Sawah 1 hektar hanya serap tenaga kerja 5 orang. Sementara, industri 1 hektar bisa serap tenaga kerja sebanyak 200 orang. Jadi, sawah dipakai untuk industri agar penyebarannya rata di daerah. Itu akan terus berjalan seperti itu hingga terjadi keseimbangan antara agraris dan industri bisa seimbang," tandas JK. (Silvanus A/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini