Sukses

Kapal Pencuri Ikan Berkeliaran, Ini Pesan Menko Maritim

Menko Bidang Kemaritiman, Indroyono Soesilo menuturkan, aturan internasional dan pemerintah juga atur soal kapal pencuri ikan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Indroyono Soesilo menganggap wajar pembakaran kapal asing pencuri ikan. Lantaran, negara lain juga menerapkan hal tersebut.

Indroyono mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat tegas dalam menangani pencurian ikan oleh kapal asing karena hal tersebut sangat merugikan negara. "Dalam rangka penegakan hukum bapak Presiden menegaskan ilegal fishing," kata Indoroyono, di Kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, Selasa (29/12/2014).

Indroyono menambahkan, penindakan tegas pencuri ikan tidak hanya berlaku di Indonesia, tetapi juga Australia. Kapal nelayan Indonesia yang masuk perairan Australia juga mendapat tindakan dengan dibakar kapalnya. "Kapal kita masuk Australia dibakar, ini memang adalah hukum dunia," tuturnya.

Menurut Indroyono, tidak perlu ada keraguan untuk menindak kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia, karena sudah ada kebijakan yang mengaturnya.

"Kalau perintah presiden tenggelamkan ya tenggelamkan jangan ragu. Undang-Undang 45 Tahun 2009 nasional, begitu juga internasional begitu," tegasnya.

Ia mengungkapkan, saat ini negara uni  Eropa dan Amerika serikat sangat ketat pada sektor perikanan. Lantaran FOA menyebutkan terjadi over eksploitasi ikan.

"FOA mengatakan 70 persen ikan dunia udah over eksploited. Uni Eropa 22 negara pengimpor ikan terbesar minta sertifikat, kalau barang datang tidak ada suratnya nggak bisa masuk. Presiden Amerika Serikat Barack Obama bikin task force," tutupnya. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.