Sukses

Tak Serius Bangun Smelter, Pemerintah Bakal Tegur Freeport

Pembangunan smelter itu merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi PT Freeport Indonesia jika ingin memperpanjang kontrak minerba.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menegur PT Freeport Indonesia karena tidak menunjukkan kemajuan untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter).

Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, R Sukhyar mengatakan, pihaknya mengevaluasi pembangunan smelter, setelah enam bulan penandatangan nota kesepahaman amandemen kontrak yang dilakukan pada Juli 2015.

Dari evaluasi tersebut, tim tidak  menemukan kemajuan pembangunan smelter, seperti penentuan lokasi pembangunan, karena itu Sukhyar akan melayangkan surat teguran.

"Jatuh temponya itu 25 Januari. Kami tanyakan sampai sekarang Freeport belum tentukan lokasi smelter," kata Sukhyar, di Jakarta, Selasa (30/12/2014).

Sukhyar mengukapkan,  membangun smelter merupakan  salah satu kewajiban yang harus dipenuhi Freeport jika ingin pemerintah memperpanjang kontrak tersebut. "Namun hingga kini Freeport belum menentukan lokasi smelter tersebut," ungkapnya.

Namun, Sukhyar tidak menyebutkan sanksi yang akan diberikan kepada Freeport atas hal tersebut. "Soal sanksi sudah diatur dalam peraturan Menteri Keuangan," pungkasnya. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.