Sukses

Harga Premium Ditetapkan Rp 7.600, Solar Rp 7.250 per Liter

Harga baru BBM ini resmi berlaku pada 1 Januari 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akhirnya secara resmi mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium menjadi Rp 7.600 per liter tanpa subsidi dari sebelumnya Rp 8.500 per liter.

Sementara harga solar mendapatkan subsidi Rp 1.000 menjadi Rp. 7.250 per liter. Harga baru BBM ini resmi berlaku pada 1 Januari 2015 pukul 00.00 wib. Penyesuaian harga BBM ini mengekor harga minyak mentah dunia yang sedang susut. 

Harga baru BBM ini diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Rabu (31/12/2014).

Turut hadir pada pengumuman harga BBM tersebut, Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Maritim Indrojono Soesilo dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

Khusus premium harganya meski turun namun besaran itu merupakan hitungan tanpa subsidi. Lebih mengacu pada rendahnya harga minyak dunia. Nantinya harga premium bisa akan berubah seiring perubahan harga minyak dunia.

Sementara untuk solar, pemerintah memutuskan adanya subsidi tetap sebesar Rp 1.000 per liter. Senada dengan premium, harga solar juga mengikuti harga minyak dunia setelah dikurangi subsidi.

Pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi (Jokowi) memutuskan menyesuaikan harga BBM setelah sebelumnya menaikkan harganya pada 18 November 2014.(Pew/Fik/Nrm)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini