Sukses

Setelah Malaysia, Singapura Jadi Target Ekspansi Perbankan RI

Menurut OJK, saat ini terdapat tiga bank Indonesia yang dinilai mampu bersaing‎ dengan bank-bank Malaysia

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK)‎ mengaku akan menjadikan Singapura sebagai negara kedua setelah Malaysia untuk dapat melakukan ekspansi industri perbankan.

Untuk itu, diharapkan otoritas keuangan Singapura dalam waktu dekat ini dapat menandatangani‎ ASEAN Banking Integration Framework (ABIF) seperti yang sudah ditandatangani Indonesia dengan Malaysia beberapa hari lalu.

‎"Yang paling dekat sebenarnya Malaysia, nah itu sudahkan, tapi sebenarnya yang dengan Malaysia itu baru yang namanya head of agrement. Untuk di Singapura sendiri kami sesegera mungkin,‎ jadi setelah Malaysia," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon‎ di kantornya, Senin (1/1/2015).

‎Dengan melakukan penandatanganan ini, dikatakan Nelson, Indonesia akan menjadi pionir sebagai negara yang mendukung percepatan integrasi bank di sepuluh negara ASEAN.

‎Setelah Indonesia melakukan penandatangan perjanjian bilateral dalam mendukung ABIF ini, merupakan modal penting bagi Indonesia dengan negara-negara lain yang tergabung di dalam ABIF.

"Untuk Malaysia dan Singapura itu sangat penting, intinyakan resiprokal. Mereka itu presure di sini sudah terlalu banyak, kita bilang sebelum imbang dulu jangan dulu. Jumlah bank mereka dan bank kita di sana harus sama," tegasnya.

Untuk itu, Nelson meminta kepada perbankan untuk lebih terus meningkatkan permodalan sehingga nantinya dapat bersaing dengan bank-bank negara lain.

Menurut OJK, saat ini terdapat tiga bank Indonesia yang dinilai mampu bersaing‎ dengan bank-bank Malaysia dan beberapa negara lainnya.

"Paling yang harus keluar duluan itu yang siap ya seperti bank-bank BUMN, Mandiri, BRI dan BNI," tegasnya.‎ (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK