Sukses

Kebijakan Pengembang Dorong Kenaikan Harga Properti

Kebijakan pengembang menaikkan harga properti dinilai menjadi salah satu faktor pendorong kenaikan harga properti di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan pengembang menaikkan harga properti dinilai menjadi salah satu faktor pendorong kenaikan harga properti di Indonesia, dan bukan karena kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Hal itu menyebabkan karakteristik pasar lebih ditentukan oleh persediaan, dan bukan permintaan. Pengembang akan terus menaikkan harga di saat permintaan sedang tinggi, dan tidak ada instrumen yang bisa mengendalikan harga properti sampai harga yang dipatok menjadi over value dan pasar jenuh.

"Bahkan sebenarnya kenaikan harga BBM pun relatif tidak mempengaruhi harga properti secara langsung. Naiknya harga BBM akan memengaruhi biaya produksi, namun tidak secara tiba-tiba, melainkan akan berdampak tiga bulan berikutnya," ujar pengamat properti Ali Tranghanda, seperti dikutip dari laman www.rumah.com, Senin (5/1/2015).

Namun dengan turunnya harga BBM sekarang, Ali menuturkan, dampaknya pun hampir tidak ada. Lantaran, kenaikan harga properti sekarang lebih disebabkan inflasi bahan bangunan dan tak semata-mata karena kenaikan BBM.

Di sisi lain, tertahannya harga properti sekarang lebih disebabkan kondisi daya beli yang relatif tergerus akibat naiknya suku bunga kredit perumahan rakyat (KPR0 dan kondisi pasar properti saat ini yang sudah jenuh karena kenaikan harga yang sudah sangat tinggi dalam tiga tahun terakhir.

Oleh karena itu, Ali menuturkan, meski pun adanya kenaikan BBM, relatif sebagian besar pengembang tidak serta merta menaikkan harga propertinya, karena pasar sedang lemah. Kenaikan diperkirakan terjadi antara 3%-7% (qtq) di kuartal I-2015. (Ahm/)

 

*Tulisan Lebih Lengkap Baca di www.rumah.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini