Sukses

Menteri Jokowi Bahas Kasus PLN Sampai Investasi 35 Ribu Mw

PLN menjelaskan berbagai isu yang perlu mendapat dukungan berbagai Kementerian.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dan PT PLN (Persero) telah menggelar rapat koordinasi untuk membahas dua persoalan besar yang bakal fokus diupayakan pada tahun ini. Permasalahan itu mengenai kasus korupsi proyek Life Time Extension Gas Turbine (LTE GT) 21-22, PLTGU Belawan Medan yang menyeret pegawai PLN dan investasi di bidang kelistrikan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengungkapkan, PLN menjelaskan berbagai isu yang perlu mendapat dukungan berbagai Kementerian.

"Beberapa hambatan di dalam bidang kasus hukum dibahas. Karena para menteri komitmen untuk membekukan kenakalan hukum. Kasus pidana menjadi konsen PLN, mereka menjelaskan itu dan kemudian kita cari solusi buat mereka," terang dia usai Rakor di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (6/1/2015).

Pemerintah, sambung Sudirman, tengah mengkomunikasikan dan mencari solusi tersebut. Dirinya mengaku akan menemui Jaksa Agung untuk dalam hal penegakan hukum terkait kasus PLN.

Sementara lainnya, dia menjelaskan, pemerintah dan PLN membahas berbagai hal demi kelancaran investasi dan pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt (mw).

"kami identifikasi masalahnya, keterlambatan ada di mana, misalnya soal pembebasan lahan, perizinan investasi, tarif dan koordinasi antar kementerian," ujarnya.

Dalam waktu dekat, Sudirman bilang, pemerintah akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur tarif atau harga patokan tertinggi. Tarif ini bisa digunakan PLN untuk bernegosiasi dengan partner-nya. "Detail rencanannya sedang disiapkan PLN. Nanti kita akan jelaskan," imbuh dia. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.