Sukses

Pertamina Didesak Turunkan Harga Premium yang Lebih Mahal di Bali

Harga premium di Bali tercatat lebih mahal Rp 350 menjadiRp 7.950 per liter, dibandingkan daerah lain yang hanya Rp 7.600 per liter.

Liputan6.com, Denpasar - Lebih mahalnya harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium membuat uang rakyat Bali terkuras hampir Rp 1 miliar per hari.

Harga premium di Bali tercatat lebih mahal sebesar Rp 7.950 per liter, dibandingkan daerah lain yang hanya Rp 7.600 per liter.

Dengan demikian, selama sepekan ini, rakyat Bali sudah menghabiskan Rp 5,39 miliar untuk kelebihan harga premium itu.

Ini diungkapkan Marketing Branch Manager Pertamina Bali dan NTB Iwan Yudha Wibawa di hadapan Komisi II DPRD Bali.

Dia menyebutkan Pertamina Wilayah Bali menyalurkan 2.200 kiloliter premium per hari. Karena harganya lebih mahal, untuk volume premium yang sama dengan daerah lain, rakyat Bali harus merogoh kocek tambahan Rp 770 juta.

"Itu yang kita salurkan perhari," ungkap Yudha Wibawa, Rabu (7/1/2015).

Sudah tentu perbedaan harga BBM ini membebani masyarakat Bali. Maka, Komisi II DPRD Bali yang membidangi urusan ekonomi, menggelar rapat dengan Pertamina wilayah Bali dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

Dalam rapat itu terungkap jika Pertamina Wilayah Bali sebagai operator di lapangan belum mengantongi salinan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang penurunan harga BBM dan perhitungan harga premium.

Anggota dewan mempersoalkan payung hukum Pertamina wilayah Bali menentukan harga BBM di Bali. Pertamina Wilayah Bali didesak untuk menurunkan harga premium di Bali mulai pukul 00.00 wita tadi malam dengan harga yang sama dengan daerah lain di Indonesia.

Yudha Wibawa mengatakan, sebagai operator di lapangan, Pertamina Wilayah Bali tidak memiliki kewenangan untuk memenuhi desakan anggota Dewan.

Pihaknya akan segera menurunkan harga jika Perda Nomor 1 Tahun 2011 direvisi terlebih dahulu dengan menurunkan PBBKB sebesar 5 persen. "Draft (Inpres) ada di pusat. Kami hanya menjalankan instruksi dari pusat," jelas Yudha.

I Made Budastra Politisi PDIP asal Gianyar itu menyesalkan langkah Pertamina wilayah Bali yang tidak berkoordinasi dengan pemerintamh Provinsi Bali dalam memberlakukan harga BBM tanpa mengantongi salinan Inpres itu.

"Pertamina seharusnya berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Itu (salinan Inpres Nomor 91 Tahun 2014) harus menjadi pertimbangan. Pertamina harus berteriak ke pusat. Harga yang berbeda itu mengganggu keadilan masyarakat di Bali," kecam Budastra.

Komisi II DPRD Bali dan pemprov Bali dalam rapat tersebut sepakat untuk segera merevisi Perda Nomor 1 Tahun 2011 untuk menurunkan PBBKB sebesar 5 persen.

"Kami menunggu dua hari Pertamina menyerahkan salinan Inpres Nomor 191 Tahun 2014 sebagai dasar hukum revisi Perda Nomor 1 Tahun 2011. Kita semua ingin prosesnya cepat karena ini menyangkut kepentingan rakyat," tegasnya. (Dewi/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.