Sukses

Ini Jurus Kemenkop Dongkrak Industri Jamu Nasional

Kemenko dan UKM menyiapkan sejumlah cara untuk mendorong pertumbuhan industri dan kualitas jamu produksi dalam negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) telah menyiapkan sejumlah cara untuk mendorong pertumbuhan industri dan kualitas jamu produksi dalam negeri.

Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gde Ngurah Puspayoga mengatakan salah satu caranya yaitu melalui kerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait dengan perizinan dan pengawasan produk jamu.

"Ini perlu kita lakukan (kemudahan persyaratan dan pembiayaan). Kita akan kerjasama dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM," ujarnya di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Selain itu, pada tahun ini pihaknya juga akan menggelar perlatihan bagi industri jamu berskala mikro dan kecil untuk meningkatkan kualitas produk jamu yang dihasilkan.

"Dan kita sudah berlakukan untuk 2015 ini yang masih mikro akan dilakukan pelatihan, sehingga dari segi kualitas bisa diperbaiki," lanjut dia.

Sedangkan dari sisi permodalan, Kementerian Koperasi dan UKM juga akan akan memberikan kemudahan permodalan dan pemasaran kepada pengusaha jamu mikro di Indonesia, agar sehingga bisa tumbuh untuk mendorong ekonomi kerakyatan.

"Dari segi pemasaran dan pemodalan kita akan memberikan kepada para UKM jamu untuk bisa lebih bergeliat meningkatkan ekonomi kerakyatan," katanya.

Puspayoga juga akan berupaya agar ke depannya jamu-jamu asli Indonesia mendapatkan hak paten untuk mencegah potensi komoditas budaya ini diakui oleh negara lain.

"Bukan hanya jamu, banyak produk yang harus kita patenkan disamping batik, ukiran, dan fashion yang punya ciri khas. Ini yang harus kita mulai, sehingga produk asli Indonesia tidak akan diambil oleh negara lain. Mudah-mudahan jamu ini enggak diambil negara lain, sehingga kita harus cepat patenkan," tandasnya. (Dny/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini