Sukses

Izin Dipermudah, Investor Diharapkan Bangun Proyek Listrik

Menteri ESDM, Sudirman Said dorong investor memanfaatkan pelayanan terpadu satu pintu untuk memudahkan membangun pembangkit listrik.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mempermudah izin investasi. Salah satu perizinan untuk memudahkan pembangunan pembangkit listrik.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menyatakan, PTSP tersebut akan dilakukan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Kalau tidak ada halangan 15 Januari nanti pusat pelayanan satu pintu (PTSP) itu akan mulai dioperasikan di BKPM. Salah satu service diberikan layanan perizinan pembangunan kelistrikan," kata Sudirman, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Sudirman menganjurkan, investor pengembang pembangkit listrik (Independent Power Producer/IPP) memanfaatkan momen tersebut. "Hal ini akan baik kalau ada pengusaha developer IPP betul-betul memanfaatkan pelayanan ini," tutur Sudirman.

Dengan begitu, menurut Sudirman, dapat terlihat kecepatan proses perizinan setelah diterapkan dan sebelum diterapkan PTSP sehingga bisa dijadikan pembanding.

"Kalau bisa 15 Januari apply perizinan bisa dilihat selesainya berapa lama. Silakan mengajukan izin proses cara baru berapa lama, nanti dibandingkan sebelumnya," pungkasnya. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini