Sukses

Penerapan PTSP Bikin Pihak Swasta Mudah Ikut Proyek Listrik

Penerapan pelayanan terpadu satu pintu dinilai beri kemudahan bagi independent power producer karena tak ada lagi tender pengadaan listrik.

Liputan6.com, Jakarta - Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dapat mempermudah pihak swasta ikut merealisasikan target pembangkit listrik berkapasitas 35 ribu Mega Watt (MW).

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan, perlu peran berbagai pihak seperti pengembang pembangkit listrik swasta (Independent Power Producer/ IPP) untuk mewujudkan target kelistrikan 35 ribu MW dalam lima tahun ke depan.

"Memang pembangunan pembangkit listrik 35 ribu MW membutuhkan upaya berbagai pihak," kata Sudirman, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Menurut Sudirman, penerapan PTSP maka ada kemudahan bagi IPP, karena tidak ada lagi tender pengadaan listrik yang sebelumnya diterapkan oleh PLN.

"Ada kemudahan-kemudahan, mereka punya pembangkit sudah berjalan segera ajukan proposal. Pembangkit batu bara tidak perlu tender," tutur Sudirman.

Sudirman mengungkapkan, peran swasta sangat diharapkan karena untuk mencapai target 35 ribu MW, porsi terbesar disumbang dari pihak swasta 25 ribu MW, sedangkan PLN hanya 10 MW. Lantaran PLN telah dibebankan untuk membangun transmisi.

"Di masa depan IPP akan besar sekarang PLN punya 40 ribu MW, kalau nanti dibangun 35 MW yang akan dibangun PLN 10 ribu sisanya 25 ribu IPP.  Ke depan IPP paling besar, dan PLN selain 10 ribu juga bangun transmisi, akan besar usahanya," pungkasnya. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.