Sukses

Utang Setumpuk, Pertamina Ogah Akuisisi Turban Petro?

Pertamina kesulitan mengakuisisi atau pengambilalihan induk usaha TPPI, PT Tuban Petrochemical Industries.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengakui Pertamina kesulitan mengakuisisi atau pengambilalihan induk usaha PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yakni PT Tuban Petrochemical Industries. Pasalnya perusahaan yang bergerak di bidang petrokimia ini terbelit kasus hukum maupun utang yang menggunung.

Demikian dikatakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno seusai menggelar rapat koordinasi TPPI di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Selasa (13/1/2015) malam.

"Pertamina sedikit kesulitan untuk mengambil ini (Turban Ptero) karena nilainya sangat rendah dan utang sangat besar," terang dia.

PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) telah mengambilalih saham Turban Petro karena gagal bayar utang obligasi (multiyears bond/MYB) senilai 2,87 triliun.

"PPA mengambilalih ini sehubungan dengan aset yang ada di PPA. Posisi PPA memungkinkan bagaimana mengambilalih," tegas Rini.

Menurutnya, akuisisi Turban Petro oleh BUMN Migas itu masih jauh karena tersangkut kasus hukum. "Karena masalah hukumnya masih beraneka ragam dan kita melihat betul bagaimana sitasinya. Paling penting kontrol yang jelas karena saat ini sedang dipegang PPA," jelas dia.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menambahkan, pemerintah menggelar rapat koordinasi terkait TPPI untuk membahas pemanfaatan aset penting TPPI.
Dala

m rapat ini, pemerintah memperoleh gambaran dan penjelasan dari pihak TPPI, direksi Turban Petro, PPA dan SKK Migas. Katadia, SKK Migas memiliki catatan tagihan utang cukup besar dari Turban Petro.  


"Pemerintah dan Pertamina punya saham di TPPI, kami sedang cari solusi untuk memanfaatkan ketahanan energi kita. Itu sebetulnya aset yang cukup baik, cuma masalah hukumnya mesti diurai," jelas dia.

Terkait peringatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pengoperasian kilang TPPI oleh Pertamina, Sudirman mengaku, lembaga tersebut hanya memberikan sebuah arahan bagi BUMN ini.

"Nggak ada (peringatan). KPK hanya memberi satu guidance korporasi boleh menjalankan pengoperasian dengan akses kehati-hatian," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengaku, proses akuisisi Tuban Petro masih jalan di tempat. "Akuisisi belum sampai mana-mana, karena utangnya sangat besar," tutup dia tanpa menyebut besaran utang Tuban Petro. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.