Sukses

Bangkit Listrik 35 Ribu MW, JK Janji Izin Tuntas 30 Hari

Pemerintah berjanji untuk mempermudah semua perizinan para investor yang ingin ikut serta dalam proyek listrik 35 ribu MW.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berjanji untuk mempermudah semua perizinan para investor yang ingin ikut serta dalam proyek listrik 35 ribu megawatt (MW).

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, jika dulu untuk berinvestasi pada sektor kelistrikan butuh waktu hingga 2 tahun untuk mendapatkan perizinan saja, maka pemerintah berjanji hanya dalam waktu 30 hari semua perizinan harus selesai.

"Investasi listrik dulu butuh waktu 2 tahun, karena harus dapat persetujuan PLN. Sekarang kita batasi 30 hari," ujarnya di Jakarta, Jumat (16/1/2015).

Dalam investasi di sektor ini, tidak perlu dilaksanakan dengan tender. Pemerintah akan mempersilakan investor manapun yang berminat dan mampu untuk membangun pembangkit listrik.

"Karena listrik tidak mungkin bersaing, buat apa pakai tender, tunjuk saja langsung di situ siapa yang mampu," lanjutnya.

Selain itu, dia juga berharap pemerintah khususnya yana ada didaerah untuk memberikan ruang lebih luas kepada para investor sehingga lebih berminat untuk menanamkan investasi.

"Pemerintah kadang tidak mau melihat pengusahanya untung, kasih saja ruang. Biarkan saja untung, kan pengusaha juga bayar pajak," tandasnya. (Dny/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.