Sukses

KKP Gagalkan Usaha Pengiriman Lobster Bertelur ke Hongkong

Untuk lobster dengan kualitas baik seperti harga Rp 750 ribu per kg.

Liputan6.com, Jakarta - Selain menggagalkan pengiriman kura-kura moncong babi, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga menggagalkan usaha pengiriman lobster bertelur yang saat ini dilarang untuk ditangkap dan diperdagangkan.

Kepala BKIPM Narmoko Prasmadji menjelaskan, temuan ini berawal pada 16 Januari 2015 ketika petugas BKIPM melakukan pemeriksaan terhadap pengiriman lobster dan kepiting yang akan dikirim menggunakan pesawat terbang CX 798 dengan tujuan Hongkong.

"Kami temukan juga lobster yang akan dikirim ke luar negeri, tujuannya Hongkong. Itu 3 induk lobster serta lobster kecil dengan ukuran panjang karapas di bawah 8 cm sebanyak 140 ekor," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2015).

Dia mengatakan, saat ini harga jual lobster terhitung cukup tinggi. Untuk lobster dengan kualitas baik seperti harga Rp 750 ribu per kg, sedangkan kepiting sekitar Rp 100 ribu per kg hingga Rp 150 ribu per kg.

"Kebanyakan memang dikirim ke China, Hongkong, Taiwan. Demand dari sana tinggi. Kalau ke Eropa atau Amerika tidak bisa melakukan ini," lanjutnya.

Menurutnya, saat ini temuan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP dengan merujuk pada pasal 4 Peraturan Menteri KP nomor 1 tahun 2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

Bagi eksportir, bisa diancam hukuman 3 tahun penjara. Sedangkan bagi sektor usaha hilir seperti restoran, sanksi dapat berupa pencabutan izin usaha.

"Yang restoran kami bisa berikan rekomendasi untuk mencabut izin usahanya. Sekarang belum bisa kami kasih peringatan keras, tetapi kalau mereka melakukan lagi, kami berikan peringatan," tandasnya. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini