Sukses

35 BUMN Ini Bakal Dapat PMN di Era Jokowi

"Total ada 35 BUMN yang mendapat tambahan PMN sebesar Rp 48,01 triliun di tahun ini," ujar Menteri BUMN, Rini Soemarno.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015, pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 35 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 48,01 triliun.

Ditemui saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/1/2015), Menteri BUMN Rini Soemarno menyebut, dari 35 perusahaan pelat merah yang akan mengantungi dana segar pemerintah adalah BUMN Pertanian, Infrastruktur, Perbankan, Transportasi, Manufaktur dan sebagainya.

"Total ada 35 BUMN yang mendapat tambahan PMN sebesar Rp 48,01 triliun di tahun ini," ungkap dia.

Sebanyak 35 perusahaan pelat merah yang akan menerima suntikan modal pemerintah tersebut, antara lain;

1. PT Angkasa Pura II Rp 3 triliun
2. PT ASDP Rp 1 triliun
3. PT Pelni Rp 500 miliar
4. PT Djakarta Lloyd Rp 350 miliar
5. PT Hutama Karya Rp 3,6 triliun
6. Perum Perumnas Rp 2 triliun
7. PT Waskita Karya Tbk Rp 3,5 triliun
8. PT Adhi Karya Tbk Rp 1,4 triliun
9. PT Perkebunan Nusantara III (PTPN) Rp 3,15 triliun
10. PTPN VII Rp 17,5 miliar
11. PTPN IX Rp 100 miliar
12. PTPN X Rp 97,5 miliar
13. PTPN XI Rp 65 miliar
14. PTPN XII Rp 70 miliar
15. PT PNM Rp 1 triliun
16. PT Garam Rp 300 miliar
17. PT Rajawali Nusantara Indonesia Rp 280 miliar
18. Perum Bulog Rp 3 triliun
19. PT Pertani Rp 470 miliar
20. PT Sang Hyang Seri Rp 400 miliar
21. PT Perikanan Nusantara Rp 200 miliar
22. Perum Perikanan Nusantara Rp 300 miliar
23. PT Dirgantara Indonesia Rp 400 miliar
24. PT DPS Rp 200 miliar
25. PT IKI Rp 200 miliar
26. PT Aneka Tambang Tbk Rp 7 triliun
27. PT Pindad Rp 700 miliar
28. PT KAI Rp 2,75 triliun
29. PT PPA Rp 2 triliun
30. PT Pengembangan Pariwista Rp 250 miliar
31. PT Bank Mandiri Tbk Rp 5,6 triliun
32. PT Pelindo IV Rp 2 triliun
33. PT Krakatau Steel Rp 956 miliar
34. PT Bahana PUI Rp 250 miliar
35. PT DKB Rp 900 miliar

 

(Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini