Sukses

Menteri Jonan: Angkutan Umum Pakai AC, Tarif Naik Tipis

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan optimistis masyarakat menyetujui fasilitas angkutan umum harus dilengkapi AC.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan seluruh angkutan umum harus dilengkapi fasilitas pendingin udara (air conditioner/AC) dalam tiga tahun. Meski demikian, Kemenhub belum dapat memastikan kenaikan tarif dari angkutan umum.

"Saya belum tahu kenaikan tarifnya berapa persen, tapi itu hanya sedikit kok. Tujuannya lebih banyak mengurangi kemacetan," ungkap dia saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/1/2015).

Rencana seluruh angkutan umum harus dilengkapi AC ini pun akan didukung oleh peraturan. "Peraturannya mungkin tiga tahun lagi. Yang pasti kami akan sosialisasikan dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda)," terang Jonan.

Dia optimistis, masyarakat akan menyetujui rencana ini. Pemberian fasilitas AC sebelumnya sudah pernah diterapkan Jonan pada angkutan kereta api ketika dirinya menjabat sebagai Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia.

"Tanya saja masyarakat, tapi saya kira masyarakat akan setuju. Dulu KRL nggak pakai AC, sekarang ber-AC. Nanti kita serahkan izin trayek ke Pemerintah Daerah. Kita hanya bisa mengimbau Kabupaten bisa menjalankannya, supaya pelayanan publik makin membaik karena kalau dipasang AC, pintunya bisa ditutup," ucapnya.

Jonan juga berambisi membangun 3.000 Bus Rapid Transit (BRT) di 34 Ibukota Provinsi atau kota-kota besar di seluruh Indonesia sepanjang 2015-2019. Tahun ini, pembangunan BRT diharapkan mencapai 1.000 unit.

"Nanti dibedakan ukurannya. Misalnya di Kota Manado, busnya nggak sebesar di Jakarta karena jalannya lebih kecil. Kalau diberi seperti busway atau bus gandeng, nggak muat jalannya," imbuh dia. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.