Sukses

Tingkatkan Keselamatan, Kemenhub Rilis Rating Penerbangan

"Nanti dikasih tahu sanksinya. Kemungkinan awal bulan depan akan dibikin aturannya," papar Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan dorong peningkatan aspek keselamatan pada maskapai penerbangan. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, untuk mewujudkan hal tersebut, kementerian dalam waktu dekat ini akan merilis rating  keselamatan maskapai penerbangan.

"Bulan depan kami umumkan level keselamatan airlines, mesti tidak suka saya tetap umumkan," kata dia Jakarta, Selasa (27/1/2016).

Dia mengatakan, pihak Kemenhub telah melakukan pemeriksaan terkait aspek keselamatan penerbangan. Rencanya, rilis rating tersebut akan dilakukan per tiga bulan sekali. Meski tidak secara detil menjelaskan, Kemenhub akan memberikan sanksi pada maskapai yang berada di level standar.

"Nanti dikasih tahu sanksinya. Kemungkinan awal bulan depan akan dibikin aturannya," paparnya.

Dia mengakui, pemberlakuan rating akan menuai protes. Namun, pihak Kemenhub akan tetap memberlakukan standar tersebut.

"Saya mau dirating, dulu banyak diprotes, lembaga ratingnya kami yang jadi, karena kami kan inspektur," tandas dia. (Amd/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini