Sukses

Ditjen Pajak Tambah 10 Ribu Pegawai Tahun Ini

Sementara untuk gaji, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) baru dengan skema gaji yang kompetitif.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menargetkan penambahan pegawai sebanyak 10.000 orang pada tahun ini. Wakil Menteri Keuangan yang juga merangkap Plt Direktur Jenderal Pajak, Mardiasmo mengatakan, dari jumlah tersebut, akan dibagi sama rata untuk posisi account representative (AR) dan auditor.

"Target 10 ribu itu dibagi AR dan auditor masing-masing 5 ribu. Kalau AR dan auditor kita bayar mahal makanya target lebih banyak," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Selain itu, ada beberapa orang pegawai yang memang khusus direkrut seperti ahli batu bara, ahli perjanjian internasional dan lain-lain.

"Tapi ada beberapa ada orang yang kami hire khusus yang ahli, kami punya CDA (center of detect analisis), nanti yang PMA kami beri 5 orang untuk ahli batu bara, ahli perjanjian internasional," lanjutnya.

Mardiasmo juga mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, sebagian juga akan direkrut dengan sistem alih daya atau outsourcing.

"Nanti kami inginkan outsourcing, memang yang ada sifatnya normal pegawai dari bawah, tapi kami ingin yang AR dan auditor dari bawah pun yang sudah jadi, misalnya yang sudah di luar negeri yang tahu PMA. Ada orang yang pinter kami hire," jelas dia.

Sementara untuk gaji, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) baru dengan skema gaji yang kompetitif.

"Kami akan coba ajukan peraturan  presiden untuk supaya pegawai pajak diberikan gaji khusus dengan gaji sekian. Termasuk keamanan dirinya juga terancam, kan ada proteksi semuanya gitu," tandasnya. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini