Sukses

Ini Cara Efektif Cegah Transfer Pricing

Pemerintah mengusahakan mencegah transfer pricing dengan melakukan pertukaran data pajak.

Liputan6.com, Jakarta - Praktik transfer pricing masih terjadi di Indonesia. Presiden International Tax and Investment Center (ITIC), Daniel Witt menuturkan, solusi untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan melakukan advanced pricing agreement."Untuk melihat transfer pricing yang mengincar pembayar pajak skala besar, seperti perusahaan minyak, grup industri, supaya memiliki perjanjian. Kalau pembayar pajak datang, dia harus membuka pembukuan dan memperlihatkan transaksi, serta dapat persetujuan lebih dulu dari pemerintah. Kita sebut itu sebagai advanced pricing agreement. jadi ada kerja sama kooperatif," kata Witt, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (3/2/2015).Transfer pricing sendiri merupakan transaksi barang dan jasa antara beberapa divisi pada suatu kelompok usaha dengan harga yang tidak wajar, dengan cara menaikkan (mark up) atau menurunkan harga (mark down). Kebanyakan praktik tersebut dilakukan oleh perusahaan global.Sebelumnya pemerintah mengusahakan mencegah transfer pricing dengan melakukan pertukaran data pajak. Namun, hal itu dinilai Witt kurang efektif. "Itu baru tahap awal. Tapi, apa yang akan Anda lakukan dengan data itu? Anda harus mengerti konteksnya, jadi informasi dan pengetahuan, dan kepercayaan tetap diperlukan," ungkapnya.Witt melanjutkan, pembayar pajak besar harus ditempatkan pada kategori khusus untuk meningkatkan kepatuhan dan informasi lebih awal. Ia menuturkan pentingnya kerja sama antara penagih dan pembayar pajak. "Kenapa sulit untuk perusahan minyak dapat restitusi PPN? karena ada pengertian dan kepercayaan yang rendah. Semuanya tentang memperluas dan menumbuhkan basis pembayar pajak. Bukan memeras orang yang patuh bayar pajak, tapi nambah wajib pajak," tandas Witt. (Silvanus Alvin/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini