Sukses

Mendag Minta Tolong Menteri Susi Tenggelamkan Kapal Baju Bekas

Pakaian bekas merupakan kategori barang terlarang yang diimpor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Liputan6.com, Jakarta - Tugas Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti akan bertambah satu lagi karena permintaan Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel supaya menenggelamkan kapal yang menyelundupkan impor pakaian bekas ke Indonesia. 
 
Pakaian bekas merupakan kategori barang terlarang yang diimpor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Sehingga perlu pengawasan ekstra ketat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar tak ada penyelundupan impor baju bekas. 
 
Namun ternyata kapal penyelundup pakaian bekas masuk melalui pelabuhan-pelabuhan kecil alias pelabuhan tikus di berbagai daerah. "Banyak di mana-mana masuk. Di Riau, Sulawesi Tenggara. Masuk pakai kapal nelayan," kata Rachmat seperti dikutip Rabu (4/2/2015). 
 
Dia menyatakan, Indonesia menjadi sasaran penyelundupan impor pakaian bekas karena tingginya permintaan. "Pasar kita kan besar, dan masyarakat lihatnya barang murah tapi nggak berkualitas, padahal merugikan konsumen sendiri. Dan kami punya kewajiban melindungi konsumen," jelasnya. 
 
Atas dasar itu, Rachmat meminta agar Menteri Susi juga menenggelamkan kapal penyelundup pakaian bekas impor di perairan Indonesia, selain menindak tegas kasus ilegal fishing. 
 
"Pakaian bekas masuk melalui kapal nelayan, jadi kalau itu diberantas oleh Bu Susi akan berdampak luas untuk perdagangan dan membantu mengurangi impor ilegal. Saya sudah bilang, Bu Susi bagus nih kalau Ibu bisa tenggelamin kapal yang bawa pakaian bekas impor," ucap dia. 
 
Sebelumnya, salah seorang anggota Komisi VI DPR, Lili Asdjudiredja menantang Rachmat Gobel untuk menindak tegas kapal-kapal penyelundup impor pakaian bekas dari negara lain ke Indonesia. Dirinya menyarankan supaya Mendag dapat mengekor langkah Menteri Susi. 
 
"Banyak terjadi penyelundupan pakaian bekas. Kalau Bapak (Rachmat Gobel) berani, coba seperti Ibu Susi yang sampai torpedo (mengebom) kapal penyelundup ikan," imbuh Lili. (Fik/Nrm)
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini