Sukses

Menkeu Naikkan Remunerasi Pegawai Pajak

Kemenkeu perlu menyesuaikan remunerasi pegawai pajak demi mengumpulkan target penerimaan pajak yang dipatok hingga Rp 1.400 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengajukan tambahan anggaran untuk tiga unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 6,97 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015. Salah satu kebutuhan untuk menaikkan remunerasi pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen Pajak).

Demikian disampaikan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro saat Rapat Kerja RKA-KL di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/2/2015).

Bambang merinci, Ditjen Pajak dialokasikan anggaran tambahan Rp 4 triliun, Ditjen Bea dan Cukai Rp 1,27 triliun dan Sekretaris Jenderal Kemenkeu sebesar Rp 1,7 triliun.

"Paling besar pagu anggaran tambahan itu ke Ditjen Pajak untuk memperbaiki remunerasi dan insentif pegawai pajak. Sedangkan Ditjen Bea Cukai hanya untuk pemberian reward," ujar dia.

Menurut Bambang, pihaknya perlu menyesuaikan remunerasi pegawai pajak demi mengumpulkan target penerimaan pajak yang dipatok hingga Rp 1.400 triliun.

"Kita perlu memperbaiki remunerasi karena ada target penerimaan pajak yang sangat besar. Jadi biar termotivasi karena sejak 2007, penerimaan pajak kita nggak pernah mencapai target," jelasnya.

Selain itu, dia mengaku, Kemenkeu juga menambah tambahan belanja pegawai Rp 669 miliar untuk membayar gaji dan pelatihan 7.446 pegawai yang baru direkrut pada 2014. Pasalnya pegawai anyar ini baru dapat memulai pekerjaannya pada 2015.

Upaya Menkeu diapresiasi salah seorang Anggota Komisi XI DPR, Muhammad Misbakhun. Penyesuaian remunerasi ini untuk memaksimalkan penerimaan pajak ke depan.

"Sejak 2007, remunerasi nggak pernah naik, jadi saya mengapresiasi sekali. Mendorong motibasi supaya bekerja lebih optimal dan mengabdi ke negara lebih baik," pungkas dia.(Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini