Sukses

Bos BTN Dukung Pemerintah Hapus PBB

Direktur Utama BTN, Maryono mengatakan, pembebasan PBB dinilai akan merangsang masyarakat untuk membeli rumah.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) mengapresi langkah pemerintah yang berencana untuk menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Direktur Utama BTN, Maryono mengatakan, pembebasan PBB tersebut dinilai akan merangsang masyarakat untuk membeli rumah.

"Pembiayaan PBB lebih murah mengakibatkan rangsangan masyarakat, kalau menghilangkan PBB sangat mendukung dari percepatan beli rumah," kata dia, Jakarta, Jumat (6/2/2015).

Selain, penghapusan PBB tersebut juga meringankan beban masyarakat yang tertekan karena besarnya beban bunga pembelian rumah. "Karena biaya sendiri tidak bisa cash karena bunga," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang berniat memperjuangkan pembebasan PBB bagi rumah huni, tempat ibadah, dan bangunan sosial. Hal itu dilakukan supaya meringankan beban masyarakat dari pungutan PBB tiap tahun.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan berpendapat PBB seharusnya ditarik hanya sekali pada saat masyarakat membangun rumah huni, bukan membayar setiap tahun.

"Kalau untuk pemukiman kenakan pajak bangunan sekali saja waktu dia membangun atau ketika beralih, membeli tanah, jangan setiap tahun. Mindset tentang pajak harus diubah," tutupnya. (Amd/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.