Sukses

Jokowi Tunggu Uji Kelayakan Proton Jadi Mobil Nasional

Rencana perluasan ekspansi Proton di Indonesia menggarap mobil nasional masih harus memenuhi proses uji kelayakan yang cukup panjang.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah berbagai tudingan yang menyebut bahwa kunjungannya ke perusahaan otomotif Malaysia, Proton, untuk meminta agar perusahaan tersebut ikut menggarap program mobil nasional. Menurut Presiden, kedatangannya itu hanya  memenuhi undangan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dalam rangkaian agenda kenegaraan selama dua hari di Malaysia.

Presiden Jokowi juga menganggap, acara penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara perusahaan otomotif Malaysia Proton Holdings Berhad dengan perusahaan otomotif dalam negeri PT Adiperkasa Citra Lestari tersebut merupakan murni kerja sama antara pihak Proton dengan PT Adiperkasa Citra Lestari.

"Itu kan business to business, itu pun saya kira masih sebuah MoU yang sangat awal sekali, studi kelayakan juga belum jadi. Kemarin saya datang karena diundang doktor Mahatir dan PM Najib, ya saya datang, jadi masih awal-awal sekali," ucapnya, Senin (9/2/2015).

Jokowi pun menilai, rencana perluasan ekspansi Proton di Indonesia menggarap mobil nasional masih harus memenuhi proses uji kelayakan yang cukup panjang. Presiden mengungkapkan, sebelum memutuskan hal tersebut, dirinya  masih menunggu hasil studi kelayakan yang akan dilakukan oleh pihak Proton dengan PT Adiperkasa Citra Lestari.

"Ya studi kelayakan nya juga belum. Saya kan mustinya harus melihat studi kelayakan dulu seperti apa, kemudian targetnya yang musti dicapai itu seperti apa, ucapn Jokowi.

Menteri Perindustrian Saleh Husin sebelumnya memastikan studi kelayakan akan berlangsung selama 6 bulan ke depan. "Studi kelayakan pengembangan dan produksi mobnas ini akan dilakukan selama 6 bulan," ujar Saleh.

Dia pun menegaskan, kerja sama Proton tersebut sama sekali tidak melibatkan unsur pemerintah, termasuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Penandatanganan MoU murni business to business, private to private. Jadi tidak ada keterlibatan unsur pemerintah baik menggunakan APBN maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," terang Saleh. (Luqman Rimadi/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.