Sukses

Pemerintah Tak Mau Ulangi Kesalahan Saat Membuat Mobnas Timor

Proyek mobil nasional merk Timor yang ditutup setelah ada keputusan bersalah dari WTO menjadi pelajaran penting bagi Indonesia.

Liputan6.com,Jakarta - Plt Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Panggah Susanto mengatakan pemerintah tidak akan mengulangi kesalahan di masa lalu saat membangun proyek mobil nasional (mobnas).

Menurut dia, proyek mobil nasional merk Timor yang ditutup setelah ada keputusan bersalah dari WTO menjadi pelajaran penting bagi Indonesia untuk membangun mobnas.

"Iya, sudah terbukti kalah kita di WTO," ujarnya di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).

Panggah juga mengatakan, sejauh ini belum ada pembicaraan antara Kemenperin dengan Proton terkait rencana investasinya di Indonesia.

"Kalau sudah ada rencana investasi biasanya sudah lapor ke kita. Tapi belum ada (pembicaraan)," lanjutnya.

Menurut dia, ada hal yang harus dilakukan Proton agar bisa berinvestasi di Indonesia. Pertama, Proton harus meminta melaporkan rencana investasinya ke BKPM untuk kemudian mendapatkan izin investasi.

"Waktu ke BKPM aplikasi investasi biasanya sudah disertai studi kelayakan," kata dia.

Setelah mendapatkan izin dari BKPM, kemudian Proton harus ke Kemenperin untuk nomor identifikasi kendaraan bermotor (NIK) guna mendapatkan fasilitas produksi.

"Kemudian dia uji tipe dulu. Jadi ada uji tipe lalu dikirim ke Kementerian Perhubungan. Setelah lolos baru TPT (tanda pendaftaran tipe) impor (kalau dia masih impor). Jadi Disini itu pakai prosedur," jelasnya.

Panggah juga memastikan, jika melaksanakan proses invetasi sesuai dengan prosedur yang berlaku, pemerintah akan memberikan insentif yang diperlukan, sama seperti perlakuan pemerintah terhadap investor lainnya.

"Ya bisa dapat insentif khusus tapi ga diskriminasi, karena kalau itu pasti bermasalah. Insentif-insentif itu nggak bisa diskriminasi," tandas dia. (Dny/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini