Sukses

Transaksi Non Tunai Dilindungi, Devisa dari TKI Melonjak 300%

Transaksi devisa yang dilakukan oleh para TKI dalam setahun kurang lebih sebesar US$ 7,7 miliar

Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengungkapkan, program perlindungan transaksi non tunai bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru saja dijalin oleh tiga lembaga dan satu kementerian dapat meningkatkan devisa negara hingga 300 persen.

Kepala BNP2TKI, Nurson Wahid mengungkapkan, transaksi devisa yang dilakukan oleh para TKI dalam setahun kurang lebih sebesar US$ 7,7 miliar atau mencapai US$ 700 juta per bulan. "Pengiriman tersebut dilakukan oleh sekitar 5 juta TKI," kata Nusron, di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (16/2/2015).

Menurut Nusron sebelum program  perlindungan transaksi non tunai bagi TKI diberlakukan, rata-rata seorang TKI akan mengirim US$ 1.700. Namun dengan diberlakukannya program perlindungan transaksi non tunai tersebut rata-rata yang dikirimkan oleh para TKI bisa meningkat menjadi US$ 3.000.

Untuk menjalankan program perlindungan tersebut, BNP2TKI akan memberdayakan tiga bank yang bernaung di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk dan PT Bank Mandiri Tbk.

Dengan bertambahnya jumlah transaksi devisa yang dilakukan oleh para TKI dan fasilitas pengiriman yang menggunakan bank pemerintah tersebut ada potensi peningkatan devisa negara hingga mencapai 300 persen atau devisa dari TKI bisa mencapai US$ 23,1 miliar dalam setahun.

"Bank yang sudah masuk melakukan BRI. Kami harapkan BNI sudah bergerak, Mandiri sudah bergerak, ini akan meningkatkan devisa kita yang bisa meningkat 300 persen," tuturnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Ketenagakerjaan, dan BNP2TKI bekerjasama dalam perlindungan transaksi non-tunai untuk TKI ke keluarga.

Gubernur Bank Indonesia, Agus DW Martowardojo mengatakan, kerja sama tersebut untuk mendorong perluasan akses dan layanan sektor keuangan untuk TKI untuk meningkatkan kesejahteraan TKI.

"Kerja sama untuk meningkatkan koordinasi secara terpadu dalam mengimplementasikan penggunaan layanan non-tunai dengan aman, efisien, transparan untuk melindungi dan meningkatkan akses keuangan bagi TKI dan keluarganya," kata Agus.

Agus mengungkapkan, kerja sama ini merupakan bagia dari Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) agar masyarakat mulai terbiasa melakukan transaksi keuangan dengan sistem non-tunai. Pasalnya, penggunaan transaksi non-tunai ini merupakan salah satu prasarat untuk menjadi negara maju.

Dengan kerjasama ini, lanjut dia, lembaga-lembaga terkait berkomitmen untuk mendorong GNNT terutama dalam hal layanan penempatan dan perlindungan TKI dari sisi transaksi keuangan. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini