Sukses

Gubernur BI: Penurunan BI Rate Bukan Karena Tekanan Politik

Alasan BI menyesuaikan BI Rate dan deposit facility, kata Agus, karena adanya keyakinan bahwa inflasi pada tahun ini akan terjaga stabil.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, penurunan suku bunga acuan (BI Rate) dan suku bunga Deposit Facility masing-masing 25 basis poin (Bps) menjadi 7,50 persen dan 5,50 persen murni berasal dari kajian lembaga tinggi tersebut, bukan karena tekanan politik.

Hal ini ditegaskan Gubernur BI, Agus Martowardojo saat Konferensi Pers BI Rate di kantornya, Jakarta, Selasa (17/2/2015). Mantan Menteri Keuangan itu memutuskan kebijakan tersebut setelah berdiskusi panjang melalui rapat Dewan Gubernur.

"Tidak ada (tekanan politik). Kalau ada yang menanyakan apakah ada tekanan politik, BI melakukan kajian dalam rapat Dewan Gubernur berdasarkan fakta dan data serta kajian yang kami lakukan. Jadi apa yang kami sampaikan hari ini adalah pandangan BI," ucapnya.

Alasan BI menyesuaikan BI Rate dan deposit facility, kata Agus, karena adanya keyakinan bahwa inflasi pada tahun ini akan terjaga stabil dan mengarah di bawah 4 persen.

"Ini adalah satu kondisi yang akan terus dijaga dengan upaya dari pemerintah pusat, dan pemerintah daerah serta berkoordinasi dengan BI," cetus dia.

Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara memperkirakan, laju inflasi pada akhir tahun ini bisa menyentuh level 3 persen atau lebih rendah dari asumsi 4 plus minus 1 persen.

"Kami menurunkan suku bunga sudah dengan itung-itungan, tidak mungkin turun kalau outlook inflasinya masih tinggi. Tapi buktinya di Januari ini sudah deflasi sehingga diprediksi inflasi year on year turun," paparnya.

Lanjut Mirza, inflasi bakal turun signifikan pada 2015 karena adanya kebijakan subsidi tetap untuk BBM jenis Solar. Kebijakan tersebut dianggap sangat baik untuk mengendalikan inflasi dalam jangka panjang.

"Indonesia tetap harus berhati-hati melihat situasi dari kebijakan suku bunga di Amerika Serikat (AS). Bagaimana dampaknya," tandas Mirza.

Dalam Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung cukup lama hari ini, BI memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 7,50 persen. Suku bunga Lending Facility tidak mengalami perubahan sehingga tetap di 8 persen. Sedangkan suku bunga Deposit Facility turun mengikuti BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.

Agus menjelaskan, keputusan tersebut diambil karena melihat bahwa level BI Rate setelah diturunkan masih konsisten dengan upaya untuk mengarahkan inflasi menuju ke sasaran yang berada di kisaran 4 pada 2015 dan 2016. "Selain itu, level tersebut juga mendukung pengendalian transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat," jelasnya

Meskipun BI telah mengambil berbagai kebijakan untuk mengendalikan tingkat inflasi dan juga transaksi berjalan, namun tantangan mencapai target tersebut masih besar terutama faktor global.

Ke depan, BI akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial, dan sistem pembayaran, serta memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dalam pengendalian inflasi dan defisit transaksi berjalan serta mendorong berlanjutnya reformasi struktural untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini