Sukses

Delay Parah, Ini Sanksi yang Diberikan ke Lion Air

Pihak Lion Air akan menghentikan pengajuan izin rute baru selama proses evaluasi Kemenhub berlangsung.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membekukan rute-rute penerbangan milik Lion Air yang sudah tidak lagi dioperasikan.

Direktur Jenderal Tranportasi Udara Kemenhub, Suprasetyo mengatakan, pembekuan ini sebagai sanksi dari insiden penundaan penerbangan/delay maskapai berlambang singa tersebut sejak Rabu 18 Februari 2015.

"Rute yang tidak diterbangkan selama 21 hari otomatis dibekukan. Contohnya Jakarta-Batam, Lion  terbang 5 kali sehari. Kalau cuma 4 kali, ini 1 itu dibekukan. Kalau mau diterbangkan kembali tidak kita izinkan," ujar Suprasetyo dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (23/2/2015).

Dia menyebutkan, salah satu rute yang akan dibekukan yaitu Ujung Pandang-Jayapura. Namun untuk rute yang masih aktif, Suprasetyo menyatakan pihaknya masih akan melakukan evaluasi apakah akan dibekukan atau tidak.

"Itu sampai nanti Lion Air bisa meyakinkan bahwa sudah bisa melaksanakan SOP penanganan krisis delay atau pebatalan penerbagan yang sesuai dengan aturan. Lamanya relatif, tergantung keseriusan Lion. Dua hari ke depan mereka akan presentasi, kemudian kita uji dilapangan," lanjutnya.

Selain pembekuan rute yang sudah tidak diterbangkan, Kemenhub juga menghentikan sementara mengajuan izin rute baru yang akan diajukan oleh Lion Air.

"Rute baru ini bisa saja, karena banyak rute baru yang bisa diterbangkan oleh Lion Air, misalnya Batam-Denpasar. Sementara kalau ada pengajuan izin kita bekukan sementara," kata dia.

Sementara itu, Direktur Bandara Lion Air Daniel Putut Kuncoro Adi mengatakan, pihaknya akan menghentikan pengajuan izin rute baru selama proses evaluasi Kemenhub berlangsung.

"Memang demand di kami cukup tinggi. Kami juga ingin ada rute baru, seperti kami membangun hub baru di Batam juga ada fasilitas maintanance di sana. Kami ingin bangun dari wilayah timur ke Batam seperti Ambon-Batam, Makassar-Batam. Tapi karena sedang direview makanya kami tidak ajukan," ujar Daniel. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.